TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dari tersangka kasus penggelapan uang kurban Masjid Al Mujahid Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berinisial MRS (37).
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tanjungpinang mengungkap, MRS merupakan tersangka pembunuhan seorang Warga Negara Singapura, berinisial WK (70), di Kota Batam.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Muhammad Darma Ardiyaniki menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan bermula dari adanya laporan orang hilang yang diterima Polresta Barelang, 16 September 2023.
Baca juga: Habiskan Uang Kurban Rp 75 Juta untuk Game Online, Pria di Bengkulu Dipolisikan, Ini Kisahnya
Dari hasil penyelidikan polisi, korban terakhir kali bertemu dengan MRS. Setelah diinterogasi MRS mengakui jika ia yang telah menghabisi nyawa korban.
Aksi pembunuhan yang dilakukan MRS ketika dirinya kabur ke Kota Batam, setelah menggelapkan uang kurban Masjid Al Mujahid.
"Pelaku ini kawan lama sama korban," kata Darma di Polresta Tanjungpinang, Jumat (29/09/2023) malam.
Baca juga: Pencuri Uang Kurban dan Emas di Bengkulu Ditangkap Saat Sedang Pesta
MRS awalnya meminjam uang korban untuk menutupi uang kurban sekitar Rp 50 juta yang telah digelapkannya.
Namun korban tidak mau memberikan pinjaman kepadanya, sehingga MRS membunuh korban.
Korban dihabisi di kawasan Harbour Bay Batam. Selanjutnya MRS membuang jasad korban di Jembatan 3 Barelang.
"Dia sempat minjam uang tapi gak dikasih. Lalu korban dibunuh dengan cara menjerat leher korban di dalam mobil, dan jasadnya dibuang ke Jembatan 3 Barelang," jelas Darma.
AKP Darma menyebutkan, jika modus pelaku adalah untuk menguasai harta korban.
"Pelaku mengambil HP, ATM dan sejumlah uang korban," sebut Darma.
Pasca pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, MRS dibawa Polresta Barelang.
MRS Ditangkap di Tanjungpinang
Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang membekuk seorang pria berinisial MRS (37) yang diduga menggelapkan uang pembelian hewan kurban, Rabu (20/9/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.