ACEH TIMUR, KOMPAS.com–Seorang nelayan berinisial FR (42) warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, tewas setelah dianiaya rekannya pada Sabtu (6/4/2024) sekitar 01.00 WIB.
Pelaku penganiayaan yang berinisial AM (37) warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, sudah ditangkap.
Baca juga: Aniaya Anak hingga Tewas, Ayah Tiri di Cicalengka Bandung Ditangkap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, penganiayaan yang berujung kematian ini berawal saat korban sedang duduk dalam warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi.
“Pelaku AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut,” ungkap Rizal saat dihubungi, Sabtu.
Ketika berada di luar warung, pertikaian masih berlanjut. Pelaku pun memukul korban dan terjatuh hingga pingsan.
Warga lalu melerai dan mengangkat korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.
Baca juga: Jelang Lebaran, Jasa Penitipan Hewan Peliharaan di Banda Aceh Panen
Mengetahui korban meninggal, pelaku berusaha melarikan diri.
“Tim Polairud Polres Aceh Timur langsung menangkapnya bersama nelayan,” sebutnya.
“Sekarang pelaku sudah ditahan, penyidikan sedang dilakukan. Jenazah korban telah diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.