Salin Artikel

Dituduh Mencuri, Nelayan di Aceh Tewas Dianiaya

Pelaku penganiayaan yang berinisial AM (37) warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, sudah ditangkap.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal menyebutkan, penganiayaan yang berujung kematian ini berawal saat korban sedang duduk dalam warung kopi di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi. 

“Pelaku AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai oleh pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut,” ungkap Rizal saat dihubungi, Sabtu.

Ketika berada di luar warung, pertikaian masih berlanjut. Pelaku pun memukul korban dan terjatuh hingga pingsan.

Warga lalu melerai dan mengangkat korban untuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Kota Langsa. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Mengetahui korban meninggal, pelaku berusaha melarikan diri.

“Tim Polairud Polres Aceh Timur langsung menangkapnya bersama nelayan,” sebutnya.

“Sekarang pelaku sudah ditahan, penyidikan sedang dilakukan. Jenazah korban telah diserahkan ke keluarga untuk proses pemakaman,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2024/04/06/171417478/dituduh-mencuri-nelayan-di-aceh-tewas-dianiaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke