Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prostitusi Anak di Lampung Diungkap, Muncikari dan "Sales" Ditangkap

Kompas.com - 01/04/2024, 19:25 WIB
Tri Purna Jaya,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com-Sebanyak enam orang pelaku prostitusi anak ditangkap saat sebuah rumah kost di Bandar Lampung digerebek petugas Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Kasubdit Jatanras, Komisaris Polisi (Kompol) Ali Muhaidori mengatakan para pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.

Menurutnya, keenam pelaku tersebut ditangkap saat anggotanya menyelidiki sebuah rumah kost di Gang Dadap I, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Labuhan Ratu pada Minggu (24/3/2024).

"Para pelaku ini memiliki peran berbeda dalam prostitusi anak itu, mulai dari muncikari sampai yang menawarkan ke orang," katanya saat dihubungi, Minggu (31/3/2024) malam.

Baca juga: Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur

Dalam penggerebekan itu anggota kepolisian juga menyelamatkan lima orang gadis remaja yang diperdagangkan sebagai pekerja seks komersial.

Keenam pelaku tersebut yakni seorang perempuan berinisial DA (27) warga Jalan P Antasari, Bandar Lampung.

Ali mengatakan, DA berperan sebagai muncikari yang memfasilitasi kebutuhan para korban.

"Pelaku DA ini menyediakan kebutuhan sehari-hari para korban. DA juga mengelola keuangan yang diperoleh dari pelanggannya," katanya.

Kemudian tiga orang laki-laki dengan inisial PH (21), MMH (22), NS (18) warga Bandar Lampung.

Baca juga: Dipecat di Tengah Kasasi, Eks Kadis Gugat Wali Kota Bandar Lampung

Ali mengatakan, ketiga orang ini berperan mencari lelaki hidung belang untuk para korban.

"Ketiga pelaku ini juga berperan mengantar pelanggan ke kamar korban dan mengunci gerbang kost," katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com