Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 07/02/2024, 09:32 WIB
Hadi Maulana,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com – Jajaran Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau kembali mengungkap aktivitas prostitusi online di Batam, Kepulauan Riau.

“Pengungkapannya kemarin, di mana petugas menemukan proses penawaran prostitusi melalui salah satu aplikasi.”

Demikian kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam acara Coffe Morning, di Batam, Rabu (7/2/2024).

Polisi juga menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yakni RE dan RAP. Selain itu, Polisi juga menyelamatkan anak di bawah umur yang telah dijual kepada pria hidung belang.

Baca juga: Didatangi Keluarga Pelaku, Remaja Korban Prostitusi Online di Bekasi Minta Perlindungan LPSK

“Dua pelaku tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan keduanya memiliki peran masing-masing,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, tersangka RE berperan sebagai perekrut. Sedangkan tersangka RAP berperan sebagai penjaja korban di salah satu jejaring aplikasi kencan.

“Kedua pelaku ditangkap Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri usai kedapatan memperdagangkan anak di bawah umur di Grand I Hotel Batam pada Rabu (26/1/2024)," ujar Yudha.

Polisi menyamar

Yudha mengungkapkan, untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan penyamaran menjadi pria hidung belang.

Baca juga: Muncikari Oma Pakai Uang Hasil Prostitusi Online Korbannya untuk Belanja ke Mal

“Jadi anggota kami terjun langsung ke lapangan dan juga langsung berperan sebagai pelanggan guna memastikan praktik prostitusi di Grand I Hotel Batam tersebut,” ungkap Yudha.

“Dan dari penyemaran tersebut, personel kami diarahkan ke sebuah kamar yang ada di Grand I Hotel Batam tersebut,” tambah Yudha.

Kedua tersangka lantas diringkus di kamar 631 Grand I Hotel. Anak di bawah umur tersebut dihargai Rp 600 ribu untuk sekali berkencan.

“Pengakuan pelaku telah menjalani praktik prostitusi ini sejak tahun 2023. Pelaku mengambil keuntungan sebanyak Rp 300 ribu per pelanggan,” sebut Yudha.

Baca juga: Remaja di Bekasi Jadi Korban Prostitusi Online, Ada Sosok Mami yang Pegang Bayaran

“Kedua pelaku terancam pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara korban kami serahkan ke pihak keluarganya," kata Yudha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com