Salin Artikel

Menyamar Jadi Pelanggan, Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur

“Pengungkapannya kemarin, di mana petugas menemukan proses penawaran prostitusi melalui salah satu aplikasi.”

Demikian kata Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Putu Yudha Prawira dalam acara Coffe Morning, di Batam, Rabu (7/2/2024).

Polisi juga menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yakni RE dan RAP. Selain itu, Polisi juga menyelamatkan anak di bawah umur yang telah dijual kepada pria hidung belang.

“Dua pelaku tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan keduanya memiliki peran masing-masing,” kata Yudha.

Yudha menjelaskan, tersangka RE berperan sebagai perekrut. Sedangkan tersangka RAP berperan sebagai penjaja korban di salah satu jejaring aplikasi kencan.

“Kedua pelaku ditangkap Subdit 5 Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri usai kedapatan memperdagangkan anak di bawah umur di Grand I Hotel Batam pada Rabu (26/1/2024)," ujar Yudha.

Polisi menyamar

Yudha mengungkapkan, untuk mengungkap kasus ini, polisi melakukan penyamaran menjadi pria hidung belang.

“Jadi anggota kami terjun langsung ke lapangan dan juga langsung berperan sebagai pelanggan guna memastikan praktik prostitusi di Grand I Hotel Batam tersebut,” ungkap Yudha.

“Dan dari penyemaran tersebut, personel kami diarahkan ke sebuah kamar yang ada di Grand I Hotel Batam tersebut,” tambah Yudha.

Kedua tersangka lantas diringkus di kamar 631 Grand I Hotel. Anak di bawah umur tersebut dihargai Rp 600 ribu untuk sekali berkencan.

“Pengakuan pelaku telah menjalani praktik prostitusi ini sejak tahun 2023. Pelaku mengambil keuntungan sebanyak Rp 300 ribu per pelanggan,” sebut Yudha.

“Kedua pelaku terancam pasal berlapis dan terancam hukuman 15 tahun penjara, sementara korban kami serahkan ke pihak keluarganya," kata Yudha.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/07/093244878/menyamar-jadi-pelanggan-polisi-bongkar-prostitusi-anak-di-bawah-umur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke