Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Raih Penghargaan dari KPK, Pj Gubernur Sumut Komitmen Tingkatkan Pencapaian Nilai MCP 100 Persen

Kompas.com - 28/03/2024, 12:43 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan nilai pencapaian Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) hingga mencapai 100 persen.

Ia mengungkapkan bahwa hasil evaluasi MCP 2023 di Sumut menunjukkan adanya perbaikan dan pencapaian yang baik yang telah diraih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

“Izinkan kami menyampaikan capaian di seluruh area intervensi MCP 2023 di Sumut yang menunjukkan perbaikan, seperti pengadaan barang dan jasa mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mencapai 97,5 persen,” ujar Hassanudin dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (28/3/2024).

Selain itu, lanjut dia, manajemen aparatur sipil negara (ASN) mencapai 95,75 persen, pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) 93,54 persen, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) 85,31 persen, optimalisasi pajak daerah 83,15 persen, dan perizinan baru mencapai 74 persen.

Baca juga: Satgas UU Cipta Kerja Pantau Pelayanan Perizinan Berusaha dengan Pemda

Pernyataan tersebut disampaikan Hassanudin saat membuka Rapat Koordinasi (Rakoor) Penguatan Sinergi antara KPK dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi di Medan, Rabu (27/3/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Pemprov Sumut menerima penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari KPK. Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Pj Gubernur Sumut Hassanudin di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Selain Pemprov Sumut, Kota Bengkulu juga meraih penghargaan kategori Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Terbanyak.

Tak hanya itu, Provinsi Jambi, Kabupaten Karo, dan Kota Medan juga menerima penghargaan untuk kategori MCP.

Baca juga: Nilai MCP 2021 di Atas Rata-rata Nasional, Pemprov Riau Dapat Penghargaan dari KPK

Komitmen lakukan perbaikan

Sebagai penerima penghargaan, Hassanudin menegaskan bahwa banyak hal telah dicapai oleh Pemprov Sumut pada 2023.

Semua pencapaian tersebut, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras bersama.

“Meskipun demikian, Pemprov Sumut akan terus melakukan perbaikan dengan dukungan dari KPK dan pemerintah pusat, serta melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal yang ada di Sumut,” ujar Hassanudin.

Hassanudin menjelaskan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut, Pemprov Sumut akan memulai dengan merancang rencana aksi yang memperhatikan indikator dan subindikator yang masih perlu ditingkatkan dan diperkuat.

Baca juga: Profil PT Timah, Anak Perusahaan BUMN yang Terseret Korupsi Ratusan Triliun

Dengan demikian, sebut dia, MCP akan menjadi alat yang berguna untuk mendeteksi dini dan mendiagnosis potensi terjadinya tindakan korupsi.

Hassanudin juga menyebut bahwa dalam upaya mengoptimalkan pajak daerah, Pemprov Sumut telah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online melalui aplikasi e-Samsat Sumut Bermartabat.

Dengan sistem tersebut, kata dia, masyarakat lebih mudah membayar pajak daerah dan potensi pungutan liar (pungli) dapat diminimalkan. Sistem ini juga telah berdampak pada peningkatan pendapatan pajak daerah di Sumut pada 2023.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Begini Kondisi Anak yang Diracuni Ibu Tiri di Rokan Hilir

Regional
Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Demi Curi Mobil, Sindikat Ini Beli GPS Rp 1,2 Juta Tiap Beraksi

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Banjir Bandang Rendam Ratusan Rumah di Melawi Kalbar, Jembatan Putus

Regional
Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Polisi Gagalkan Peredaran 145 Bungkus Jamur Tahi Sapi di Gili Trawangan

Regional
Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Bantah Pemerasan, Kejati NTB Sebut Pegawai Kejagung Ditangkap karena Bolos

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com