Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dualisme, Ikatan Notaris Indonesia Dilarang Gelar Ujian Kode Etik

Kompas.com - 27/03/2024, 13:51 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R Muzhar melarang Ikatan Notaris Indonesia (INI) untuk menggelar ujian kode etik profesi atau UKEN. 

Pasalnya, perkumpulan notaris tersebut sampai saat ini masih mengalami dualisme antara kubu Tri Firdaus Akbarsyah hasil kongres Banten XXIV di Provinsi Banten dan kubu Irfan Ardiansyah hasil kongres luar biasa (KLB) di Kota Bandung. 

Cahyo juga meminta Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham agar tidak mengakui hasi UKEN dan Magang Bersama (Maber) yang dilaksanakan kedua kubu. 

"Saya sudah intruksikan, jadi bagi para notaris yang sudah mendaftarkan diri dan sudah membayar. Saya minta agar kubu INI yang menggelar UKEN agar mengembalikan," katanya ditemui di Hotel Grand Sunsine, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (27/3/2024). 

Baca juga: Kepala Rutan KPK Jadi Tersangka Pungli, Ditjen Pas Kemenkumham Hormati Proses Hukum

Cahyo mengungkapkan, saat ini pengurus wilayah (Pengwil) INI di Jawa Barat dan Jawa Timur yang nekad menggelar UKEN dan Maber. 

Lantaran, masih ada dualisme, Cahyo mengatakan UKEN dan Maber akan diambil alih oleh pemerintah dalam hal ini Kemenkumham. 

Menurutnya, dalam undang-undang tidak diatur siapa atau lembaga apa yang boleh menyelenggarakan UKEN. 

"Memang UKEN diatur dalam UU tapi namanya bukan UKEN tapi kode etik profesi, dan penyelenggaranya tidak disebut, jadi pemerintah pun berhak untuk menyelenggarakan," ujarnya. 

Baca juga: Notaris Jadi Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Dijemput Paksa dan Ditahan

Meski begitu, ia mengakui membutuhkan organisasi untuk membekali para notaris baru. 

"Artinya gini memang kita akuin organisasi INI penting banyak notaris hebat yang sudah melahirkan banyak akta, tapi kami akui kami bukan Notaris oleh karena itu nanti kewenangannya akan diambil alih sama pemerintah. Tapi pemerintah juga bisa mengajak organisasi atau lembaga lain jadi sifatnya opsional kalau pemerintah soal UKEN ini," tuturnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Rem Blong, Truk Molen Tabrak Mobil dan Rumah di Ungaran

Regional
Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Pernah Bunuh Pencuri Kambing dan Dipenjara, Muhyani Kembali Kecurian

Regional
431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

431 Calon Haji Kota Tangerang Berangkat ke Tanah Suci, Pj Walkot: Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Regional
Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Buntut Penyerangan di Lombok Barat, Keluarga Korban Lapor ke Polda NTB

Regional
Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Anak di Rohil Selamat Usai Minum Kopi Beracun Pemberian Ibu Tiri

Regional
Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Mendaftar ke 6 Partai, Wakil Walkot Padang Ekos Albar Maju Pilkada Padang

Regional
Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Tanggapan BBKSDA Riau soal Pekerja Tewas Diterkam Harimau Sumatera

Regional
Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Baru Kelas 6 SD, Bocah di Jambi Punya Tinggi 2 Meter

Regional
Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Bocah SMP di Garut Saksikan Sang Ibu Dibunuh Perampok di Kamar Mandi, Tangannya Sempat Diikat

Regional
Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam 'Paper Bag' di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Isi Surat Wasiat di Dekat Jasad Bayi Dalam "Paper Bag" di Bali, Ada Uang Rp 1 Juta untuk Pemakaman

Regional
Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Tembalang dan Candisari Deklarasikan Dukungan kepada Mbak Ita untuk Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Dipolisikan Rektor Unri karena Kritik UKT, Khariq: Saya Tetap Berjuang meski Dipenjara

Regional
Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Warga Gayamsari Deklarasikan Dukungan Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang 2024

Regional
Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Malam Mencekam di Lombok, 1 Desa Diserang Puluhan Warga dengan Sajam

Regional
2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

2 Kali Jadi Wakil, Ita Daftar Bakal Calon Wali Kota Semarang lewat PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com