Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Notaris Jadi Tersangka Penjualan Asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta, Dijemput Paksa dan Ditahan

Kompas.com - 07/03/2024, 13:14 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan kembali menetapkan satu orang notaris berinisial DK atas kasus penjualan asrama mahasiswa yang berada di Yogyakarta.

Sebelumnya, Kejati Sumsel juga menetapkan EM seorang notaris di Palembang sebagai tersangka karena membuat akta yang memasukkan aset milik pemerintah Sumsel sebagai aset Yayasan Batang Hari Sembilan sebelum dijualkan ke mafia tanah.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Noer Denny Abdullah mengatakan, DK sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan pada 23 Oktober 2023.

Baca juga: Kasus Notaris Jual Aset Asrama Milik Provinsi Sumsel di Yogyakarta, Negara Rugi Rp 10 Miliar

 

Namun, saat di panggil dimintai keterangan, DK tak kunjung hadir sehingga mereka pun berkoordinasi dengan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Yogyakarta untuk menjemput Dk secara paksa dan dibawa ke Palembang.

"Tersangka adalah notaris yang berada di Yogyakarta, sehingga hari ini dijemput paksa untuk selanjutnya ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang," kata Noer saat memberikan keterangan, Kamis (7/3/2024).

Noer menerangkan, peran dari DK adalah dengan membuat perikatan jual beli dan akta jual kepada tersangka MN (almarhum) dan YT (sudah ditahan) selaku kuasa Yayasan batangHari Sembilan pada 2015.

Padahal, DK mengetahui bahwa tanah yang terletak di Jalan Puntodewo, Yogyakarta tersebut adalah milik Pemprov Sumsel.

"Dalam kasus ini ada lima tersangka, namun yang ditahan ada tiga yakni ZT dan EM serta DK. Sementara dua tersangka lagi AS dan MR sudah meninggal," ujarnya.

Baca juga: Kejari Tahan Mantan Kabid Hortikultura Lumajang Terkait Korupsi Bibit Pisang Mas Kirana

Noer menerangkan, atas perbuatan para tersangka negara mengalami kerugian mencapai Rp 10 miliar.

Penyidik pun saat ini masih terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain.

"Tidak menutup kemungkinan nanti ditemukan tersangka baru dalam kasus ini," ungkapnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Perbaikan Jalan Pantura Demak Menyisakan 2 Titik, Contraflow Diberlakukan Jika Macet

Regional
Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Dapat Penghargaan dari Serikat Pekerja/Buruh Sumut, Ini Upaya Pj Gubernur Sumut Sejahterakan Buruh

Regional
Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Cerita Luqman Nabung Sejak 2012 dari Hasil Jualan Bakso Bakar, Akhirnya Berangkat Haji Tahun Ini

Regional
Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Diduga Malpraktik hingga Pasien Tewas, Lurah di Prabumulih Dinonaktifkan

Regional
Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Pemkot Tangerang Raih WTP 17 Kali Berturut-turut, Pj Nurdin: Harus Koheren dengan Kualitas Pelayanan Publik

Regional
Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Rektor Laporkan Mahasiswa yang Kritik UKT, Unri Angkat Bicara

Regional
Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Ratusan Moge Mangkrak di Kantor Polisi, Disita dari Geng Motor dan Pengguna Knalpot Brong

Regional
Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Ibu di Riau Coba Bunuh Anak Tirinya dengan Racun Tikus

Regional
Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Rodjo Tater di Tegal: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Regional
Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com