www.kompas.com
DK oknum notaris yang menjadi tersangka dalam kasus penjualan asrama Mahasiswa Sumsel di Yogyakarta pada 2015 lalu. DK dijemput secara paksa dari Yogyakarta untuk dibawa ke Kejati Sumsel dalam rangka pemeriksaan dan ditahan di Lapas Perempuan Palembang, Kamis (7/3/2024).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+