CILEGON, KOMPAS.com - Satu dari dua preman atau calo yang mengancam mematahkan jari calon penumpang bus di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten ditangkap.
Pelaku yang ditangkap oleh Polres Cilegon inisial MN (23) warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Taman sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon.
"Telah mengamankan satu orang pelaku calo penumpang bus memaksa calon penumpang bus yang akan menyeberang ke Lampung menggunakan bus," kata Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Syamsul Bahri melalui keterangannya, Selasa (26/3/2024).
Baca juga: 2 Pekerja Perbaikan Jembatan Cihambulu Jadi Korban Preman, Dedi Mulyadi Turun Tangan
Dijelaskan Syamsul, MN ditangkap pada Senin (25/3/2024) pukul 23.00 WIB di sekitar Pelabuhan Merak tanpa perlawanan.
Usai menangkap MN, lanjut Syamsul, tim kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang sudah dikantongi identitasnya.
Syamsul pun meminta kepada rekan MN untuk segera menyerahkan diri ke polisi.
"Untuk pelaku lainnya EN warga Madaksa Sebrang yang belum tertangkap agar menyerahkan diri ke pihak Kepolisian Polres Cilegon," tegas Syamsul.
Baca juga: Calo di Merak Ancam Patahkan Jari Penumpang jika Tak Beli Tiket yang Sudah Digetok
Sedangkan untuk warga yang menjadi korban, kata Syamsul, agar segera melaporkannya dan kasusnya bisa ditindak lanjuti ke ranah hukum.
"Masyarakat yang akan bepergian menggunakan kendaraan umum agar berhati-hati. Apabila terjadi tindak pidana segera melaporkan ke pihak kepolisian," tandas dia.