Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperotes Warga, Perahu Tim PN Mataram Balik Kanan saat Akan Konstatering Lahan Sengketa di Gili Sudak Lombok

Kompas.com - 21/03/2024, 19:24 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas kasus sengketa lahan di Gili Sudak, Dusun Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat urung terlaksana.

Pasalnya, konstatering yang rencananya dilakukan Kamis (21/3/2024) mendapatkan protes warga setempat.

Dari pantauan, nampak puluhan warga menunggu kedatangan rombongan yang akan melakukan konstatering atau proses pencocokan data dari tim PN Mataram atas objek sengketa yang akan dieksekusi.

Baca juga: Gili Sudak, Bermain dengan Bintang Laut di Pulau Memesona

Namun saat tiba dan akan menyandarkan perahu, para warga telah berkumpul di pinggir dan berteriak emosi.

Situasi ini membuat perahu boat yang ditumpangi pihak PN Mataram dan pendamping hukum pemenang gugatan balik kanan sehingga belum bisa melakukan konstatering.

Diketahui putusan konstatering dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2019/PN Mtr itu merupakan kasus sengketa lahan yang dimenangkan penggugat atas nama Muksin Mahsun.

Dia meraih kemenangan di tingkat Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 366 PK/Pdt/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

Disebutkan Muksin Mahsun menang dalam perkara luas lahan yang diperebutkan seluas sekitar 6,37 hektare.

Adapun dalam hal tergugat menyeret sejumlah pelaku wisata yang telah menduduki tanah tersebut demgan kepemilikan sertifikat di antaranya Awanadhi Aswinabawa, Debora Susanto dan pihak lainnya.

Kuasa Hukum Awanadhi Aswinabawa, Kurniadi, mengakui kliennya tersebut kalah dalam putusan PK.

Baca juga: Lombok Tak Cuma Gili Trawangan, Ada Gili Sudak

Namun saat ini pihaknya tengah melakukan Partij Verzet atau keberkatan dengan mengajukan perlawanan pihak atas penetapan eksekusi.

Menurut Kurniadi, kliennya tersebut telah membeli lahan di Gili Sudak tersebut pada tahun 2011 sesuai prosedur sertifikat yang dimiliki pemilik sebelumnya atas nama Haji Lalu Nasip.

"Klien saya memperoleh tanah ini dengan cara yang sah dengan membeli tanah ini. Tanah ini bersertifikat dari tahun 2005, kemudian dibeli (Awanadhi) di tahun 2011, dan dibalik nama (sertifikat) di tahun 2012," kata Kurniadi ditemui di lokasi, Kamis (21/3/2024).

Kurniadi mengklaim, saat Awanadhi menguasai lahan itu ia membangun bisnis pariwisata berupa bungalow hingga pariwisata di tempat tersebut mulai terkenal, maju dan menjadi ladang pekerjaan warga setempat seperti menjadi guide, both man dan lainnya.

Menurut Kurnadi, masyarakat melakukan protes terhadap putusan eksekusi tersebut karena kecewa mengingat selama ini lahan yang digugat tersebut merupakan ladang mencari pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Cerita Rukijan, Tujuh Tahun Menanti Kabar Anaknya di Depan Pintu Pagar Rumah Mertua...

Regional
Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Ada Belatung di Nasi Kotak Pesanan, Rumah Makan Padang di Ambon Dipasangi Garis Polisi

Regional
Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com