Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperotes Warga, Perahu Tim PN Mataram Balik Kanan saat Akan Konstatering Lahan Sengketa di Gili Sudak Lombok

Kompas.com - 21/03/2024, 19:24 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pelaksanaan konstatering oleh Pengadilan Negeri (PN) Mataram atas kasus sengketa lahan di Gili Sudak, Dusun Gili Sudak, Desa Sekotong Barat, Lombok Barat urung terlaksana.

Pasalnya, konstatering yang rencananya dilakukan Kamis (21/3/2024) mendapatkan protes warga setempat.

Dari pantauan, nampak puluhan warga menunggu kedatangan rombongan yang akan melakukan konstatering atau proses pencocokan data dari tim PN Mataram atas objek sengketa yang akan dieksekusi.

Baca juga: Gili Sudak, Bermain dengan Bintang Laut di Pulau Memesona

Namun saat tiba dan akan menyandarkan perahu, para warga telah berkumpul di pinggir dan berteriak emosi.

Situasi ini membuat perahu boat yang ditumpangi pihak PN Mataram dan pendamping hukum pemenang gugatan balik kanan sehingga belum bisa melakukan konstatering.

Diketahui putusan konstatering dengan nomor perkara 142/Pdt.G/2019/PN Mtr itu merupakan kasus sengketa lahan yang dimenangkan penggugat atas nama Muksin Mahsun.

Dia meraih kemenangan di tingkat Putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor : 366 PK/Pdt/2023 tanggal 9 Agustus 2023.

Disebutkan Muksin Mahsun menang dalam perkara luas lahan yang diperebutkan seluas sekitar 6,37 hektare.

Adapun dalam hal tergugat menyeret sejumlah pelaku wisata yang telah menduduki tanah tersebut demgan kepemilikan sertifikat di antaranya Awanadhi Aswinabawa, Debora Susanto dan pihak lainnya.

Kuasa Hukum Awanadhi Aswinabawa, Kurniadi, mengakui kliennya tersebut kalah dalam putusan PK.

Baca juga: Lombok Tak Cuma Gili Trawangan, Ada Gili Sudak

Namun saat ini pihaknya tengah melakukan Partij Verzet atau keberkatan dengan mengajukan perlawanan pihak atas penetapan eksekusi.

Menurut Kurniadi, kliennya tersebut telah membeli lahan di Gili Sudak tersebut pada tahun 2011 sesuai prosedur sertifikat yang dimiliki pemilik sebelumnya atas nama Haji Lalu Nasip.

"Klien saya memperoleh tanah ini dengan cara yang sah dengan membeli tanah ini. Tanah ini bersertifikat dari tahun 2005, kemudian dibeli (Awanadhi) di tahun 2011, dan dibalik nama (sertifikat) di tahun 2012," kata Kurniadi ditemui di lokasi, Kamis (21/3/2024).

Kurniadi mengklaim, saat Awanadhi menguasai lahan itu ia membangun bisnis pariwisata berupa bungalow hingga pariwisata di tempat tersebut mulai terkenal, maju dan menjadi ladang pekerjaan warga setempat seperti menjadi guide, both man dan lainnya.

Menurut Kurnadi, masyarakat melakukan protes terhadap putusan eksekusi tersebut karena kecewa mengingat selama ini lahan yang digugat tersebut merupakan ladang mencari pekerjaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju di Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Cerita Nenek Hasinah, Guru Ngaji yang Kumpulkan Uang di Bawah Bantal untuk Naik Haji

Regional
Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Polisi Serahkan Anggota KKB Pimpinan Egianus Kogoya ke Jaksa

Regional
Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut 'Jebakan Batman'

Ragu Maju di Pilkada Banten 2024, Wahidin Halim Takut "Jebakan Batman"

Regional
Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Uji Coba BRT Trans Banten Mulai Juni, Penumpang Digratiskan 7 Bulan

Regional
Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Kandang Ternak di Ambarawa Terbakar, 7.000 Anak Ayam Hangus Dilalap Api

Regional
Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Dua Pengamen Tewas Usai Duel Maut di Prambanan, Polisi Kejar Terduga Pelaku

Regional
Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Viral, Istri Cekik Suami di Temanggung, Begini Cerita Warga

Regional
Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Pelaku UMKM Dompet Tenun Badui Kewalahan Layani Pelanggan

Regional
Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Mengintip Rumah Adaptif untuk Atasi Persoalan Banjir Rob Demak

Regional
Duduk Perkara Hoaks ODGJ 'Dijual' Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Duduk Perkara Hoaks ODGJ "Dijual" Jadi PSK di Jember, Tetangga Dilaporkan ke Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com