Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperotes Warga, Perahu Tim PN Mataram Balik Kanan saat Akan Konstatering Lahan Sengketa di Gili Sudak Lombok

Kompas.com - 21/03/2024, 19:24 WIB
Idham Khalid,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

"Tadi masyarakat ini bergerak tanpa terkoordinir, jadi masyarakat mendapatkan informasi adanya kegiatan tahapan eksekusi yang akan dilakukan oleh saudara Muhsin Mahsun yang menang berdasarkan putusan PK," kata Kurniadi.

Baca juga: Video Viral Eksekusi Lahan di Jambi Bentrok, 1 Polisi Terluka Terkena Sabetan Parang

Disampaikan Kurniadi, ia sangat menghargai putusan MA dengan putusan PK.

Namun ia meminta tidak terlalu cepat melakukan eksekusi mengingat masyarakat masih banyak mengais rizki di tempat pariwisata itu. Apalagi pihaknya telah melakukan Partij Verzet.

"Kami berharap pihak pengadilan juga tidak terlalu terburu-buru melakukan eksekusi, kami juga sedang melakukan upaya Partij Verzet, langkah hukum kita sebelum dilakukan eksekusi," kata Kurniadi.

Kuasa Hukum Muksin Mahsun

Terpisah, Kuasa Hukum Muksin Mahsun, Hendi Ronanto menyayangkan sikap para tergugat dengan cara mengundang massa untuk melakukan intimidasi terhadap proses konstatering.

"Jadi terlalu berlebihan ketika tadi kami apalagi negara tadi yang hadir melalui pengadilan negeri Mataram hanya untuk melakukan pencocokan, namun sudah dilakukan aksi-aksi  premanisme tadi, intimidasi sehingga merapat pun kami tidak bisa," kata Ronanto.

Diterangkan Ronanto, konstatering merupakan suatu proses sebelum pelaksanaan putusan terhadap yang memerintah untuk melakukan eksekusi lahan.

Baca juga: Eksekusi Lahan Sengketa di Ciputat Ricuh, Warga Saling Dorong dengan Petugas

"Sebenarnya tidak benar ada eksekusi, hanya ada namanya tahapan konstatering atau pencocokan data lapangan dan berkas dan batas-batas, terakhir siapa subjek hukum, atau orang-orang yang tinggal atau yang akan dilakukan eksekusi tersebut," tandas Ronanto.

Ihwal sertifikat yang dibeli para tergugat yang kalah dalam sengketa tersebut, hal itu merupakan edukasi kepada masyarakat yang seharusnya berhati-hati membeli tanah.

"Jadi terkait jual beli yang telah dilakukan (tergugat) sekarang negara sudah mengakui Haji Muhsin Mahsun ini adalah orang yang memiliki tanah tersebut," kata Ronanto.

Menurut Ronanto berdasarkan putusan PK yang telah dimenangkan tanah tersebut telah dikuasai Muhsin Mahsun sejak 1974 melalui pembelian secara adat di tahun tersebut dan itu diakui negara.

"Dan diakui oleh negara membeli secara adat di tahun 1974, dan mereka ada orang yang pertama hadir di tanah itu dengan penggarapnya."

"Jadi negara melalui pengadilan lembaga yudikatif menentukan bahwa sejak tahun 1974 tidak pernah beralih ke orang lain begitu," kata Ronanto.

Baca juga: 7 Orang yang Ditangkap Saat Ricuh Eksekusi Lahan Sawit di Lampung Dipulangkan

Pihaknya berharap, pihak tergugat yang kalah harus sama-sama menghormati proses hukum yang berlaku, mengingat putusan tersebut sudah dilandasi undang-undang.

Tanggapan Pengadilan Negeri Mataram

Humas PN Mataram Kelik Trimargo membenarkan adanya proses konstatering atas perkara Gili Sudak yang dijadwalkan hari ini, Namun pihaknya belum mengetahui hasilnya. 

"Iya benar ada tadi (konstatering) di Gili Sudak, tapi belum tau hasilnya," kata Kelik singkat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Jadi yang Terparah, Banjir Rob di Pesisir Jateng Diprediksi Terjadi hingga Akhir Mei

Regional
Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Dugaan TPPO di NTB, Jebolan Ajang Pencari Bakat Nasional Jadi Tersangka

Regional
Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Kesaksian Tagana Lubuklinggau, Bukan soal Uang tapi Selamatkan Orang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Bupati Solok Selatan Diperiksa 2 Jam

Regional
ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

ABG Pembunuh Polisi di Lampung Divonis 9 Tahun 6 Bulan Penjara

Regional
Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Inovasi Samsat Kebumen, Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Malam Hari

Regional
Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Calon Bupati dan Wakil Jalur Perseorangan di Belitung Timur Harus Setor 9.580 Salinan KTP

Regional
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Sparing Bela Diri, Ini Pengakuan Pelaku

Regional
Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Perbaikan Jembatan Sungai Babon Semarang Bakal Berdampak ke Lalu Lintas Pantura Demak

Regional
BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

BMKG Peringatkan Ancaman Banjir Rob di Sejumlah Daerah di Maluku

Regional
Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Amankan Pilkada 2024, Pemprov Sumsel Anggarkan Rp 190,1 Miliar untuk TNI dan Polri

Regional
Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Airin Senang Mantan Walkot Tangerang Maju pada Pilkada Banten

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Regional
Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Puluhan Balita di Majene Keracunan, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com