SERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan tunjangan hari raya (THR) tahun 2024 untuk 11.737 tenaga honorer.
Kebijakan itu tak sejalan dengan yang digariskan pemerintah pusat yang menyatakan, tenaga honorer tidak mendapatkan THR.
"Semua ada (dapat THR), honorer, PPPK. Pokoknya yang melekat di struktur," kata Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Gedung Negara, Serang. Senin (18/3/2024).
Sedangkan untuk perangkat desa, tidak ada dalam aturan perundang-undang bahwa pemberian THR-nya dilakukan oleh Pemerintah.
Baca juga: Pemerintah Pastikan Honorer Tak Akan Dapat THR
"(THR perangkat desa) di desanya, kan dia punya keuangan desa sendiri," ujar Al Muktabar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti menambahkan, Pemprov Banten telah mengalokasikan tunjangan khusus untuk 11.737 tenaga honorer senilai Rp25.560.800.000,00
"Satu kali tarif jasa bulanan (besaran THR yang diterima setiap honorer)," kata Rina.
Rina berujar, anggaran yang digelontorkan untuk THR dan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten sebanyak Rp 220.218.637.201,00.
Alokasi itu akan diberikan kepada 9.012 ASN, dimulai 22 Maret 2024 mendatang. "Alokasi THR dan gaji ke-13 hanya untuk ASN, sementara honorer dialokasikan untuk THR total Rp 245.779.437.201,00," ujar Rina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.