TEMANGGUNG, KOMPAS.com – Seorang satpam di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, dikeroyok sejumlah orang tak dikenal.
Hal itu diduga dipicu cemburu lantaran satpam ini bermain dengan istri salah satu tersangka.
DN (27) tengah menjaga bersama rekannya di pos satpam di sebuah perumahan di Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, 1 Februari 2024.
Sekira pukul 05.00 WIB, Daihatsu Feroza warna merah berhenti di pos satpam. Dua orang turun dari mobil dan mencari DN.
Baca juga: Tanah Longsor Timpa Rumah Warga Temanggung, 1 Lansia Meninggal
Kepala Unit Pidana Umum Polres Temanggung, Iptu Abdul Rochim mengatakan, DN ditanya apakah sudah bermain dengan istri salah satu tersangka, yakni RS (29). DN membenarkannya.
RS bersama rekannya langsung memukuli DN.
Kemudian, tiga orang keluar dari mobil lalu menghajar punggung dan perut korban.
“Korban lari dan bersembunyi di semak-semak. (Kondisi) perut dan punggung korban mengeluarkan darah. Pos satpam juga dirusak, seperti beberapa bagian jendela pecah dan kursi rusak,” ujar Rochim, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).
Dia menyatakan, motif pengeroyokan yang dilakukan pelaku ialah cemburu.
Baca juga: Kunjungi Temanggung, Ganjar Bershalawat Bersama Habib Zaidan dan Warga
Dari lima pelaku, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RS dan RP (25).
Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.