Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi HP di Konser Indonesia Maju Temanggung, Komplotan Copet Asal Jakarta Ditangkap Polisi

Kompas.com - 18/01/2024, 16:57 WIB
Egadia Birru,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TEMANGGUNG, KOMPAS.comKomplotan pencuri asal Jakarta beraksi di tengah Konser Indonesia Maju di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah. Kelompok ini mencuri telepon genggam di setiap acara padat penonton.

Polres Temanggung menetapkan 11 tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan itu. Di antaranya RP (40), CP (42), AM (48), IF (54), RE (44), MB (46), JN (47), SAM (41), YN (38), KI (42), dan NR (39).

Mereka diringkus usai mencopet di Konser Indonesia Maju dengan bintang tamu Gus Miftah dan Denny Caknan di lapangan Maron, Desa Sidorejo, Temanggung, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Pria di Blitar Curi Sepeda Motor Milik Teman Anaknya yang Sedang Bertamu ke Rumah

Kepala Polres Temanggung, AKBP Ary Sudrajat mengatakan, para tersangka tidak hanya beraksi di Temanggung. Mereka diketahui mencopet di Kendal, Semarang, dan Magelang.

”Mereka dari Jakarta. Mereka melakukan pencurian setiap ada event di Jawa Tengah,” ungkapnya dalam konferensi pers, Kamis (18/1/2024).

Modus operandinya, para tersangka mencopet dengan cara berimpitan dengan penonton. Kemudian, seorang eksekutor mengambil ponsel di saku celana atau tas korban. Ada pula yang berperan sebagai pelindung serta penyalur dan penampung ponsel.

Ponsel hasil curian itu lantas dijual secara acak. Sedangkan ponsel hasil curian di lapangan Maron belum sempat dijual. Dari tempat kejadian terakhir ini, polisi berhasil mengamankan 15 ponsel.

Ary membeberkan, banyak laporan soal kehilangan ponsel ketika ada penyelenggaraan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya berhasil mendeteksi sekaligus mengungkap siapa pelakunya.

“Kami menemukan bahwa setiap kali ada event, dua mobil yang dikendarai para tersangka selalu ada,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Temanggung, AKP Budi Raharjo belum bisa memastikan berapa lama para pencopet beroperasi. Mereka selama ini hanya menyasar telepon genggam, tidak pernah harta benda lain.

“Mereka bilang kalau (mencuri) dompet isinya enggak seberapa dan juga belum tentu ada isinya,” ucapnya.

Para tersangka pun dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Komplotan ini diancam hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com