Salin Artikel

Satpam di Temanggung Dikeroyok karena Bermain dengan Istri Pelaku

Hal itu diduga dipicu cemburu lantaran satpam ini bermain dengan istri salah satu tersangka.

DN (27) tengah menjaga bersama rekannya di pos satpam di sebuah perumahan di Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, 1 Februari 2024.

Sekira pukul 05.00 WIB, Daihatsu Feroza warna merah berhenti di pos satpam. Dua orang turun dari mobil dan mencari DN.

Kepala Unit Pidana Umum Polres Temanggung, Iptu Abdul Rochim mengatakan, DN ditanya apakah sudah bermain dengan istri salah satu tersangka, yakni RS (29). DN membenarkannya.

RS bersama rekannya langsung memukuli DN.

Kemudian, tiga orang keluar dari mobil lalu menghajar punggung dan perut korban.

“Korban lari dan bersembunyi di semak-semak. (Kondisi) perut dan punggung korban mengeluarkan darah. Pos satpam juga dirusak, seperti beberapa bagian jendela pecah dan kursi rusak,” ujar Rochim, dalam keterangan tertulis, Senin (18/3/2024).

Dia menyatakan, motif pengeroyokan yang dilakukan pelaku ialah cemburu.

Dari lima pelaku, dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yakni RS dan RP (25).

Keduanya dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan secara bersama-sama dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2024/03/18/110850078/satpam-di-temanggung-dikeroyok-karena-bermain-dengan-istri-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke