KOMPAS.com - N, pelajar SMP berusia 15 tahun di Kabupaten Lampung Utara diperkosa 10 pria.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah gubung di wilayah Lampung Utara pada Sabtu (17/2/2024).
Polisi yang turun tangan mengamankan enam pelaku yaknu AD, DA dan R yang masih di bawah umur. Serta tiga pria dewasa yakni AL alias IR, A dan MI.
Sementara empat pelaku lainnya masih buron.
Baca juga: Pelajar SMP Diperkosa 10 Orang di Lampung, Alami Trauma Mendalam
Pemerkosaan terjadi sejak Rabu (14/2/2024). Hari itu korban dijemput pelaku D untuk diajak menonton pertandingan futsal.
Namun di tengah jalan, D mengarahkan kendaraannya ke arah perkebunan yang ada di Desa Tanjung Baru. Di lokasi tersebut, D memaksa korban masuk ke sebuah gubuk.
Ternyata di gubuk tersebut sudah ada sembilan pelaku lainnya. Korban disekap selama tiga hari tanpa diberi makan.
Selain itu korban juga mengalami kekerasan seksual dari para pelaku yang berjumlah 10 orang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah pada Senin (11/3/2024).
"Korban disekap selama 3 hari tanpa diberi makan. Selama penyekapan itu, korban mengalami kekerasan seksual," kata dia.
Baca juga: Gadis Remaja Diperkosa 10 Orang di Lampung, 3 Pelaku di Bawah Umur
Pada Sabtu (17/3/2024), keluarga dan warga yang melakukan pencarian, menemukan korban dalam kondisi mengenaskan di dalam gubuk yang berada di tengah perkebunan.
"Kondisi korban saat ditemukan sangat memprihatinkan di gubuk itu," kata dia.
Keluarga kemudian membuat laporan ke polisi.
Peristiwa ini lantas dilaporkan oleh keluarga korban ke kepolisian dengan laporan bernomor LP/B/71/II/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 17 Februari 2024.
Petugas yang menerima laporan kemudian mengamankan enam pelaku, sementara empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran.