LABUAN BAJO, KOMPAS.com - Tersangka kasus pemerkosaan anak di bawah umur berinisial MN kabur dari tahanan Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin (4/3/2024).
Kapolres Manggarai Timur, AKBP Suryanto menjelaskan, tersangka melarikan diri dari penjara karena kelalaian petugas.
"Petugas yang menjaga ruang tahanan masuk ke ruangan untuk mencukur rambut. Namun, lupa membawa kunci ruangan tahanan," kata Suryanto dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (6/3/2024) siang.
Baca juga: Manggarai Barat Urutan Kedua Tingkat Kecelakaan Lalu Lintas Tertinggi di NTT
Ia mengatakan, tahanan itu melarikan diri dari penjara pada Senin pukul 18.16 Wita.
Pihaknya pun tengah melakukan pengejaran terhadap tahanan tersebut.
"Semoga tahanan itu segera ditangkap," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.