Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara

Kompas.com - 13/03/2024, 16:44 WIB
Dita Angga Rusiana

Editor

KOMPAS.com - Pelaku pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), JND (17) divonis 20 tahun penjara.

Diketahui, JND membunuh satu keluarga pada 6 Februari 2024 pukul 02.00 Wita. Korban pembunuhan terdiri atas pasangan suami istri berinisial W (35) dan SW (34), serta tiga orang anaknya, yaitu RJS (15), VDS (11), dan ZAA (3).

Pelaku yang merupakan pelajar SMK nekat melakukan akasinya karena sakit hati akibat cintanya ditolak oleh salah satu korban yakni RJS. 

Baca juga: Rumah Siswa SMK Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Dirobohkan, Kades Sebut Ada Kesepakatan

Dilansir dari TribunKaltim.co, putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Penajam Paser Utara pada, Rabu (13/3/2024).

Vonis yang dijatuhkan lebih tinggi dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 10 tahun  penjara. 

Ada sejumlah pertimbangan hakin memutuskan vonis 20 tahun penjara terhadap JND. Salah satunya, terdakwa pada saat melakukan kejahatan, belum berusia 18 tahun. Sehingga masih menggunakan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Diketahui, terdakwa masih dikategorikan sebagai anak di bawah umur, tidak dapat dihukum mati atau penjara seumur hidup.

Selain itu, pertimbangan lain yang dibacakan Majelis Hakim adalah untuk memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, pun terdakwa.

Juru Bicara PN Penajam Paser Utaram Amjad Fauzan mengatakan, JND divonis lebih tinggi daripada hukuman maksimal untuk pelaku anak.

Menurutnya, putusan tersebut berdasarkan hasil musyawarah bersama majelis hakim yang memiliki hak untuk menjatuhkan hukuman pidana. 

“Sekalipun ada aturan normatif, seperti itu tapi hakim berkewajiban menggali nilai-nilai di luar normatif dan itu kewenangan mutlak hakim,” ucap Fauzan.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Junaedi Pembunuh Sadis Satu Keluarga di Babulu Divonis 20 Tahun Penjara, Ini Pertimbangan Hakim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com