KOMPAS.com - Sudarso (70) warga di Kecamatan Kedungreja Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah menjadi korban penipuan dan harus kehilangan uang Rp 40 juta.
Kasus tersebut berawal saat Sudarso ingin anaknya, Sutimah (47) dan sang cucu, Mei Sekar Karisma (21) menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Ia kemudian menyerahkan uang Rp 40 juta ke pelaku DS, agar anak dan cucunya menjadi PNS. Kepada Sudarso, DS mengaku sebagai intel dari Tasikmalaya yang hendak pindah ke Pangandaran.
DS menjanjikan kepada Sudarso jika anak dan cucunya akan jadi PNS di lingkup Pemda Kabupaten Pangandaran.
Baca juga: Berniat Rapikan Dahan, Warga Cilacap Tersengat Tawon hingga Pingsan di Atas Pohon
Hal tersebut dijelaskan oleh Yulianti Eka Pertiwi (25), cucu Sudarso.
"Awalnya, yang diminta jadi PNS yaitu saya sama ibude saya (Sutimah). Pelaku datang ke rumah yang kebetulan pelaku teman SMP-nya ibude," ujar Eka, Selasa (5/3/2024) pagi.
Ia mengatakan sang Bibi, Sutimah sehari-hari mengajar di PAUD.
"Katanya, Mbah, cucumu yang satu kan nanti sarjana, daripada lulus nanti jadi Sarjono (Sarjana nganggur) mending didaftarkan PNS saja. Karena, ada pembukaan CPNS," ucap dia menirukan obrolan DS ke kakeknya.
Tawaran tersebut juga ditawarkan untuk Sutimah yang belum berstatus PNS.
"Nanti, katanya kalau sudah PNS, SK-nya bisa digadaikan ke Bank dan bisa turun Rp 200 juta lebih. Nah, kalau saya kan diminta Rp 200 juta karena masih kuliah. Kalau ibude, itu cukup Rp 100 juta," kata Eka.
Baca juga: Tanaman Gamal dan Kaliandra Dikembangkan di Cilacap untuk Pengganti Batu Bara PLTU
Namun Eka menolak permintaan tersebut karena baginya tidak masuk akal. Tapi belakangan terungkap, kakeknya memasukkan ijazah cucunya yang lain, Mei Sekar Karisma yang baru lulus SMA.
"Nah, itu yang bayar kakek saya. Si pelaku minta DP uang Rp 50 juta tapi sama kakek dikasih Rp 40 juta dan itu juga 2 kali bayar," ujarnya.
Ia menyebut penyerahan uang dilakukan pada Januari 2021. Tak hanya DS, istri DS yang menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri di Kecamatan Kalipucang juga meyakinkan Sudarso jika cucunya akan menjadi PNS dengan mahar tersebut.
"Malah, sempat nyuruh ke kakek saya. Katanya kalau tidak punya uang mending pinjam saja ke bank. Nanti kalau sudah jadi PNS, itu lancar gajinya terus SK-nya turun dan bisa dijaminkan ke bank," ucap Eka.
Baca juga: Tanggul Sungai di Cilacap Jebol, Ratusan Rumah Warga Terendam Banjir
Awalnya Sudarso menolak, namun karena terus diyakinkan, ia pun meminjam uang Rp 50 juta ke bank.