Eka bercerita oleh DS, kakeknya dilarang untuk lapor polisi. Hal itu disampaikan saat Sudarso menyerahkan uang ke DS.
"Itu, yang ngomong si pelaku. Kan, waktu penyerahan uang itu ada saudaranya pelaku yang melihat. Terus kakek saya disuruh tanda tangan di atas materai dan kemudian dipegang sama pelaku," ujar Eka.
Saat menyerahkan uang Rp 40 juta, kakeknya tidak mendapatkan kuitansi dan tidak ada saksi dari pihak korban.
Menurutnya, sang kakek berangkat sendiri ke rumah pelaku dengan menumpang truk yang berangkat ke Pangandaran.
"Kan, rumah kakek di pelosok, terus pergi ke Pasar Cinyawang, kemudian nebeng atau ikut ke mobil truk yang hendak membawa batu. Kakek nebeng sampai ke rumah si pelaku di wilayah Kalipucang untuk mengantar uang tersebut," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Cerita Lengkap Kakek Sudarso Tertipu Tawaran Jadi PNS, Pelaku Sempat Diusir Warga tapi Tak Mempan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.