Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serahkan Berkas Dugaan Politik Uang ke Polisi, Bawaslu Nunukan Sebut Pelaku Kabur

Kompas.com - 07/03/2024, 12:47 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan, Kalimantan Utara, menyerahkan berkas dugaan politik uang atau money politic oleh dua caleg ke Satreskrim Polres Nunukan.

Diketahui, dugaan politik uang itu dilakukan di masa tenang yakni pada 12 Februari 2024. 

‘’Kami mengantongi barang bukti video yang menguatkan dugaan money politik oleh dua caleg. Masing-masing caleg DPRD Kabupaten dan caleg DPRD Provinsi. Ada juga replika surat suara kami amankan, dan sudah kita serahkan ke polisi untuk tindak lanjutnya,’’ kata, Ketua Bawaslu Nunukan, Mochammad Yusran, Kamis (7/3/2024).

Baca juga: Caleg di Buleleng Diperiksa Bawaslu atas Dugaan Politik Uang

Yusran menambahkan, terduga pelaku dalam kasus ini, adalah Ketua RT bernama SY (62), warga Jalan Stadiun Mini RT 014 Desa Binusan, Nunukan Barat.

‘’Kita sudah panggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan, tapi sudah beberapa kali tidak datang. Terduga pelaku kabur,’’kata Yusran.

Kendati demikian, Yusran menegaskan bahwa kasus tersebut masih terus berjalan.

‘’Dimungkinkannya penyidikan dan penuntutan, in absentia,’’imbuhnya.

Yusran menuturkan, terdapat dua video yang menjadi barang bukti dugaan money politic di masa tenang. Terdiri dari video dengan durasi 00.55 menit dan 01.21 menit.

Pada video 00.55 menit, terlihat visual SY duduk di sebuah kursi, memegang segepok uang lembaran Rp 100.000.

Layaknya sosialisasi, SY memberikan arahan agar sepasang suami istri yang ditemui mencoblos caleg DPRD , MR dan caleg DPRD Provinsi, LD, dengan imbalan Rp 300.000 perorang.

Video kedua dengan durasi 01.21 menit, menunjukkan SY juga menunjukkan replika kertas suara di hadapan empat  wanita.

SY membagikan uang tunai Rp 300.000 per orang, dengan arahan yang sama yakni mencoblos MR dan LD.

‘’Video diambil oleh suami keponakan SY atas suruhan SY sendiri,’’jelas Yusran.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Nunukan, AKP Lusgi Simanungkalit, menegaskan, penyidikan atas kasus ini akan dituntaskan.

SY disangkakan pasal 523 ayat (2) Jo Pasal 278 Ayat (2) Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

‘’Terhitung berkas masuk, kita segera lidik, dan segera kita limpahkan ke Jaksa untuk berlanjut ke persidangan. Kita target sampai 14 hari kedepan,’’tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Kasus Adik Aniaya Kakak hingga Tewas di Klaten, Polisi: Tunggu Hasil Observasi

Regional
MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode 'Early Bird'

MGPA Beri Harga Khusus Tiket MotoGP Mandalika Selama Periode "Early Bird"

Regional
Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Usung Luqman Hakim pada Pilkada Salatiga, PKB Buka Pendaftaran untuk Cari Wakilnya

Regional
Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Gempa M 4,7 di Boalemo Dipicu Aktivitas Lempeng Laut Sulawesi Utara

Regional
Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, 'Mark Up' Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Direktur PT Info Solusi Net Ditahan, "Mark Up" Harga Langganan Internet Desa di Muba, Kerugian Negara Rp 27 Miliar

Regional
Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Mayat yang Ditemukan di Trotoar Simpang Sentul Bogor Diduga Korban Tawuran, Ditemukan Luka Sobek di Punggung

Regional
Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur Meluas, 2 Kampung Diungsikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com