LAMPUNG, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) dianiaya sekelompok pemuda dan diancam dengan senjata api saat membela teman perempuannya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi sejak lima bulan lalu, namun hingga saat ini masih mengambang.
Peristiwa ini dialami oleh korban bernama Mahendra Farandy (29), pada suatu malam di tanggal 22 November 2023 silam.
Salah satu tim kuasa hukum korban, Alfian mengatakan, akibat penganiayaan itu korban mengalami luka berat di wajah dan sempat mengalami trauma.
Baca juga: Nasib Santri Al Hanifiyah Kediri setelah Kasus Penganiayaan, KPAI: Perlu Objektif
"Kami mempertanyakan kenapa kasus ini seolah stuck, padahal barang bukti sudah lengkap, visum sudah, video juga sudah diserahkan ke penyidik," kata dia kepada wartawan di Bandar Lampung, Jumat (1/3/2024) sore.
Menurut dia, pihak Mahendra sudah berulangkali mengonfirmasi ke Polresta Bandar Lampung terkait kejelasan kasus ini.
"Tapi sampai sekarang belum ada yang ditetapkan tersangka," kata pengacara dari LBH FKPPI itu.
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum korban lainnya, Hanafi Sampurna menceritakan, kasus ini berawal saat korban sedang makan di Warung Pecel Bu Nani yang berada di Jalan Dr Susilo.
Ketika itu rombongan pelaku datang dan bersikap arogan lalu melecehkan teman perempuan korban yang juga ikut makan. "Korban membela temannya, supaya tidak diganggu," kata Hanafi.
Baca juga: Korban Tak Buat Laporan, Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Pemilik Bengkel di Depok
Namun, rombongan teman pelaku justru naik pitam dan menghajar korban hingga terkapar.
Salah satu pelaku juga sempat menunjukkan senpi jenis pistol sambil mengancam. "Pelaku bilang 'lu mau mati malam ini," kata dia.
Kuasa hukum korban berharap kepolisian bersikap profesional dan menuntaskan kasus yang sudah terbengkalai ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya laporan tersebut.
Menurut Dennis, kasus ini sudah masuk penyidikan dan terus diproses. "Sedang ditangani dan masuk penyidikan. Kasus ini kedua belah pihak saling lapor," kata dia singkat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.