LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Hari kedua sidang pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Pemilu 2024, Kamis (29/2/2024) dijaga ketat ratusan aparat kepolisian, termasuk Brimob dan Dalmas.
Dari 10 kecamatan, tersisa Kecamatan Sekotong yang plenonya alot serta diwarnai protes dari sejumlah saksi partai politik.
Yang menyita perhatian adalah ketika saksi Partai Gerindra membeberkan kecurangan berupa pencurian suara yang dilakukan di 79 dari 227 TPS di Kecamatan Sekotong.
Gerindra menemukan adanya kejanggalan berupa perbedaan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada semua tingkatan pemilihan, mulai dari Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten.
"Apa yang ditemukan? Yang ditemukan adalah pengguna suara dari DPT berbeda pada semua tingkat (Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten). Mestinya jumlah DPT-nya sama, kalau normal, misalnya yang terdaftar dalam DPT dapat 5 surat suara. Yang akan dia coblos akan ada 5 suara. Ini ada indikasi kecurangan kami kehilangan 600 suara lebih," kata Tim Pemantau Pemilu DPP Gerindra, Alexander Koloai Narwada.
Baca juga: Dua Kecamatan Jadi Sorotan, Ratusan Polisi-TNI Amankan Rekapitulasi KPU Lombok Barat
Dia mengatakan hal ini telah dilaporkan pada Bawaslu Lombok Barat, dan tak ada cara lain untuk mengatasi kecurangan dan mengembalikan suara yang dicuri dengan membuka kembali kotak suara dan menghitung ulang model C.
Bukan hanya Gerindra yang kehilangan suara tetapi juga partai lain. Alexader mengatakan, hasil rekapitulasi tidak bisa ditandatangani kalau jumlah suara tidak sama dengan DPT pada semua tingkatan pemilihan.
"Semestinya jumlah DPT masing-masing tingkatan pemilihan tidak mungkin berbeda, dan ini tidak bisa salah input, kalau sampai ini disahkan kita akan laporkan semua komisioner dan Bawaslu karena mengesahkan hal yang tidak benar," ancamnya.
Tidak hanya saksi Partai Gerindra yang keberatan atas rekapitulasi PPK Sekotong tetapi sejumlah saksi partai lainnya seperti Nasdem juga sama. Ia juga mengaku kehilangan suara di Kecamatan Sekotong.
Awalnya perdebatan para saksi bisa ditepis KPU dengan mengacu pada D hasil atau hitungan di tingkat kecamatan, bukan lagi C hasil atau penghitungan di tingkat TPS.
Begitu saksi Partai Gerindra memprotes dan keberatan, sidang pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara itu berlangsung tegang dengan perdebatan yang alot, hingga akhirnya sidang diskor sementara.
Ketua KPU Lombok Barat berkali-kali memegang kepalanya dan tampak kelelahan serta meninggalkan ruang sidang. Sidang yang dimulai pukul 21.30 Wita itu diskor atau ditunda sementara hingga pukul 01.00 Wita.
Di luar ruang rapat pleno, berdasarkan pantauan Kompas.com, sejumlah orang yang diduga pendukung caleg dan beberapa di antaranya juga caleg sejumlah parpol berdiri saling berhadap-hadapan di lorong ruang rekapitulasi yang dijaga ketat aparat.
Kecamatan Sekotong menjadi sorotan, karena adanya dugaan kecurangan berupa pencurian suara. Dugaan kecurangan telah dilaporkan 6 pimpinan partai politik di NTB, seperti PAN, PPP, Demokrat, PDI-P, PKS dan Gerindra. Keenam parpol menduga adanya pencurian hasil atau suara partai maupun caleg secara besar-besaran, sehingga banyak parpol yang suara partai dan calegnya nol.
Pada pembacaan rekapitulasi penghitungan hasil pemilu, angka nol paling banyak dibacakan dalam rapat pleno rekapitulasi Kecamatan Sekotong. Bagi sejumlah saksi parpol, hal tersebut tidak wajar.