Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampanyekan Istrinya yang Jadi Caleg, Kades di Lombok Barat Divonis 3 Bulan Penjara

Kompas.com - 05/02/2024, 13:36 WIB
Idham Khalid,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mataram menjatuhkan vonis tiga bulan penjara kepada Kepala Desa Langko, Kecamatan Lingsar, Lombok Barat Mawardi yang menjadi terdakwa Tindak Pidana Pemiliu (Tipilu) 2024.

Mawardi, sebagai kepala desa, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemilu dengan mengampanyekan istrinya yang menjadi calon anggota legislatif (Caleg).

"Menjatuhkan pidana ke pada terdakwa dengan hukuman penjara tiga bulan," kata Majelis Hakim I Ketut Somanasa membacakan putusan, Senin (5/2/2024).

Baca juga: Ironi dan Optimisme Pemilu 2024

Selain hukuman tiga bulan penjara, terdakwa juga dihukum denda satu juta rupiah subsider satu bulan penjara.

"Dan denda sejumlah Rp 1 juta rupiah dengan ketentuan denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama satu bulan," kata Ketut.

Kampanyekan istri

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Mawardi lima bulan penjara karena telah mengkampanyekan istrinya yang merupakan salah satu caleg anggota DPRD Lombok Barat.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan terdakwa Mawardi terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Pemilu.

Ia sebagai kepala desa dengan sengaja melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu dalam masa kampanye secara berlanjut sebagaimana diatur Pasal 490 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam Dakwaan Penuntut Umum.

Baca juga: Tak Gentar Dipecat, 2 Caleg PKB Mengaku Pentingkan Kemenangan Prabowo

Mawardi sempat menilai bahwa tuntutan jaksa saat itu tidak masuk akal. Karena dalam fakta persidangan, tidak ada pihak yang merasa dirugikan. 

"Bahkan pihak pelapor pun tak merasa keberatan dan dirugikan. Pelapor dalam persidangan memyampaikan ia hanya meminta Bawaslu menegur sebagai upaya preventif, " ucap Mawardi.

Mawardi berharap majelis hakim dapat melihat persoalan ini dengan cermat.

Bawaslu terima laporan

Ketua Bawaslu Lobar Rizal Umami sebelumnya menjelaskan, temuan kasus tersebut, bermula laporan yang diterima Bawaslu bahwa Mawardi diduga melakukan aksi kampanye di grup WhatsApp yang beranggotakan sekitar 100 orang dengan menarasikan mengajak mendukung istrinya.

"Ini menjadi temuan Bawaslu. Kami sebut itu kampanye karena itu di media sosial plaform whatsapp grup, yang brisi sekitar 112 orang. Dia melakukan kampanye istrinya," kata Rizal melalui sambungan telepon, Kamis (17/1/2024).

"Narasinya ajakan untuk memilih kepada putra-putri Desa Langko, tapi yang dipasang foto istrinya (caleg) dan itu dilakukan berulang kali, dan itu juga dinarasikan di Facebook," jelas Riza.

Setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi pada kepala desa tersebut.

"Setelah dijadikan temuan dan dilakukan penyelidikan, dalam tahap penyidikan terhadap yang bersangkutan kami meminta klarifikasi, dan yang bersangkutan M membenarkan terhadap upload-upload-nya itu, bahwa dia benar yang melakukan dan dengan sadar," kata Rizal.

Atas penyelidikan tersebut Bawaslu dengan tim sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) yang didalamnya juga ada kepolisian dan kejaksaan sepakat menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Kepala desa tersebut kemudian dijadikan tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Proses Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Seorang Nenek Jatuh dan Diseret Jambret di Pekanbaru, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Kronologi Operator Ekskavator di Tanah Datar Terseret Lahar Dingin Saat Bekerja

Regional
Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Viral, Video Pedagang Duku Dipalak dan Tas Dirampas Preman di Lampung Tengah

Regional
Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Marinir Gadungan Tipu Mahasiswi di Lampung, Korban Diajak Menikah hingga Rugi Rp 2,8 Juta

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com