AMBON, KOMPAS.com- Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Manipa, Seram Bagian Barat, Maluku Ipda H.R Boloroy dicopot dari jabatannya.
Pencopotan dilakukan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif menyusul adanya laporan dan keluhan warga bahwa Kapolsek jarang masuk kantor dan melayani masyarakat.
Baca juga: Hilang 3 Hari karena Jatuh ke Laut, Balita di Maluku Ditemukan Tewas
Kepala Bidang Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat mengungkapkan, sebelum dicopot, Kapolda terlebih dahulu memerintahkan satuan Propam untuk memeriksa Kapolsek Manipa.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa dari jabatannya," kata Roem kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Pria Mengaku AKP Irvan Rampok Ponsel Mahasiswa UINSU, Kapolsek: Saya Enggak Kenal
Selain itu kapolda juga meminta tim Propam untuk mengevaluasi sejumlah anggota Polsek Manipa yang dinilai tidak menjalankan tugas dengan baik.
Menurut Roem selain jarang masuk kantor, Kapolsek Manipa juga diketahui tidak melakukan tugas pengamanan saat rekapitulasi penghitungan suara pemilu 2024 di wilayah tersebut.
"Termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu," sebutnya.
Setelah dicopot, jabatan Kapolsek Manipa kini sementara diisi oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare.
Roem menegaskan Kapolda Maluku telah berulang kali menekankan agar setiap anggota apalagi pimpinan dapat menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat dengan baik dan bertanggung jawab.
"Bapak Kapolda telah menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimana pun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.