PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota kepolisian di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian hingga tewas.
Lima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.
Baca juga: Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas
“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).
Petit menjelaskan, kelima anggota dicopot dari jabatan mereka untuk memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.
“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.
Baca juga: Kronologi Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Versi Polisi, Meninggal di RS karena Sesak Napas
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa RF adalah terduga pelaku pencurian dan diamankan oleh petugas.
Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan satu orang informan.
Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.
“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.
Sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.
RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.
Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.
Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.
Baca juga: Anak Kadis Ketapang Sulbar Keroyok Adik Tingkat di Mamuju
“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.
Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.