KOMPAS.com - Tersangka pencurian berinisial RF dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi tewas di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
RF awalnya dijemput pihak kepolisian atas tuduhan kasus pencurian.
Namun setelah menjalani pemeriksaan, RF justru dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kejanggalan.
Paman RF, Marjuki mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut ke proses hukum.
“Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2024).
Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.
Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.
“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marzuki.
Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.
Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF bangak bekas luka lebam dan luka baru, seperi bekas jahitan.
Dia menyebut luka tersebut mirip tembakan peluru pistol. Kemudian kening kanan atas terdapat luka menganga disertai lebam. Lalu lengan kiri RF terdapat luka lebam membiru.
Baca juga: Kronologi Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Versi Polisi, Meninggal di RS karena Sesak Napas
"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.
Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.