KOMPAS.com - YS, bocah 7 tahun asal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, kehilangan nyawa di tangan orangtua angkatnya pada Kamis (23/11/2023).
Polisi pun menetapkan ibu angkatnya, SST, sebagai tersangka dan pelaku utama.
Selain SST, polisi juga menetapkan YLT, ayah angkat korban, sebagai tersangka karena membiarkan penganiayaan terjadi.
Lima karyawan toko yang bekerja di rumah SST pun ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah MLS, DS, AMP, DS, dan AA.
Baca juga: Nasib Pilu Bocah 7 Tahun Tewas Dianiaya Orangtua Angkat dan 5 Karyawan di Kalbar
Kasus tersebut terungkap saat YS meninggal secara tak wajar di rumah orangtua angkatnya. Lalu, orangtua kandung membuat laporan ke polisi dan meminta kematian korban diselidiki.
Atas laporan tersebut, polisi membongkar makam YS untuk keperluan otopsi. Polisi sempat memeriksa orangtua angkat korban, tetapi mereka tak mengakui perbuatannya.
Namun, berdasarkan dari penyelidikan dan rekaman CCTV, semua bukti mengarah ke para pelaku.
Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar mengatakan, aksi kekerasan yang dilakukan orangtua angkat dan lima karyawan kepada YS sudah terjadi sejak tahun 2021.
"Ibu angkatnya yang menjadi pelaku utama karena paling dominan," ujarnya, Senin (4/12/2023).
Baca juga: Bocah 7 Tahun di Ketapang Disiksa Orangtua Angkat sejak Diadopsi 2021 sampai Tewas
Fariz mengatakan, SST sempat mengajari korban berenang pada Kamis (23/11/2023). Namun, karena kesal, SST lantas menganiaya YS dengan cara mencelupkan korban ke air berulang kali.
Akibatnya, korban mengalami sesak napas hingga akhirnya muntah darah.
"Karena kesal, korban dicelup-celupkan ke dalam air, kemudian anak ini sesak napas hingga muntah air disertai darah. Saat dibawa ke puskesmas, di perjalanan meninggal dunia," ungkap Fariz.
Fariz mengungkapkan, kekerasan yang diterima korban terjadi berulang-ulang sejak ia diadopsi SST dan YLT.
Sementara itu, terkait penetapan ayah korban sebagai tersangka, polisi menyebut bahwa YLT membiarkan penganiayaan terjadi.
Adapun lima tersangka lainnya turut melakukan kekerasan kepada korban karena sering melihat bocah itu dianiaya ibu angkatnya.
Baca juga: Tahanan Lapas Ketapang Kalbar Masuk Daftar Caleg Tetap PKB