"Untuk bapak angkatnya ini, dia sangat mengetahui atas kekerasan ini tetapi melakukan pembiaran."
"Sedangkan karyawan toko ini, ikut-ikutan melakukan kekerasan fisik karena terbiasa melihat anak ini dipukul ibu angkatnya," beber dia.
Sementara itu, kuasa hukum para tersangka, Junaidi, menjelaskan bahwa kliennya mengaku menyesal dengan perbuatan mereka.
"Tentu mereka menyadari dan menyesali perbuatan mereka," kata Junaidi, Senin (4/12/2023).
Untuk persoalan ini, Junaidi mengaku sangat mendukung dan menyerahkan pemeriksaan terhadap para tersangka sepenuhnya ke penyidik.
Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Anggota Rp 650 Juta, Ketua Koperasi Sawit di Ketapang Dilaporkan
"Saya tentu akan mendampingi dan terus kooperatif selama dilakukan pemeriksaan terhadap para tersangka," ungkap dia.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Peran 7 Tersangka Kasus Kekerasan Yesa di Sandai Ketapang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.