Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekdis Pendidikan Ketapang Jadi Tersangka Kasus Pungli Pengelolaan DAK

Kompas.com - 14/10/2023, 11:32 WIB
Hendra Cipta,
Andi Hartik

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), Sugiarto, ditetapkan sebagai tersangka perkara pungutan liar pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) tahun 2023.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang Panter Rivay Sinambela nengatakan, Sugiarto langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Ketapang untuk persiapan proses persidangan.

“Jumat kemarin kita panggil dan periksa, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan,” kata Panter saat dihubungi, Sabtu (14/10/2023).

Baca juga: Kasus Dugaan Pungli DAK Disdik Ketapang Naik ke Penyidikan

Panter melanjutkan, Sugiarto ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan lantaran diduga melakukan pungutan liar pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) fisik di Dinas Pendidikan Ketapang.

"Tersangka dijerat Pasal 12 Undang-undang tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman penjara minimal 4 tahun,” tegas Panter.

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Pungli DAK, Sekdis Pendidikan Ketapang Dicopot

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang telah memanggil dan memeriksa Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Ketapang Sugiarto terkait kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus.

Pemeriksaan dilakukan Rabu (30/8/2023) mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB.

Usai diperiksa, Sekdis Pendidikan Ketapang Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan, namun dia membantah telah memerintah staf untuk mengambil pungutan.

"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.

Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotokopi serta pengandaan berkas.

"Jadi itu menjadi beban kami, makanya saya mengarahkan staf agar berkomunikasi dengan kepala sekolah," ungkap Sugiarto.

Kendati demikian, Sugiarto menegaskan uang hasil pungutan tidak dia nikmati. Dia hanya mengetahui hasil pungutan dari laporan staf.

"Saya cuma dapat laporan yang terkumpul berapa dan terserap untuk biaya ATK berapa. Di luar itu saya tidak bisa menerka-nerka," jelas Sugiarto.

Sugiarto juga membantah terkait patokan harga yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk biaya administrasi dan kontrak tiap paket pekerjaan yang didapat sekolah.

"Saya tidak ada beri catatan soal pungutan semua saya serahkan ke admin dinas, karena saya baru menjabat 4 bulan, jadi kebiasaan sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Sugiarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com