KETAPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Ketapang meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ke penyidikan.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela menegaskan tengah melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka
“Perkaranya sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini sedang ditangani bidang tindak pidana khusus,” kata Panter saat dihubungi, Sabtu (10/9/2023).
Panter memastikan, pihaknya komitmen menyelesaikan perkara tersebut hingga ke pengadilan karena menjadi atensi pimpinan.
Baca juga: Dugaan Pungli DAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sebut untuk Alat Tulis Kantor dan Fotokopi
"Segera kita lakukan tindakan-tindakan hukum lebih lanjut, dan setelah itu kita akan tetapkan tersangka," tegas Panter.
Sebelumnya, Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) Martin Rantan mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sugiarto, karena tersandung kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus.
“Saya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memindahkan pegawai di Pemkab Ketapang sesuai aturan perundang-undangan,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (7/9/2023).
Saat ini Sugiarto dipindah tugas menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketapang.
Menurut Martin, pemindahan itu dilakukan agar Sugiarto lebih konsentrasi dan fokus pada penanganan kasusnya
Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Pungli DAK, Sekdis Pendidikan Ketapang Dicopot
"Biar lebih konsentrasi, kalau ternyata dia bersalah mungkin suatu saat diberhentikan, tapi mudah-mudahan bisa selesai masalahnya," ungkap Martin.
Sebelumnya, Kejari Ketapang memanggil dan memeriksa Sugiarto terkait kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus.
Pemeriksaan dilakukan Rabu (30/8/2023), mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB.
Usai diperiksa, Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan namun namun dia bantah telah memerintah staf untuk mengambil pungutan.
"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.
Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotocopy serta pengandaan berkas.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.