Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Pungli DAK Disdik Ketapang Naik ke Penyidikan

Kompas.com - 10/09/2023, 19:53 WIB
Hendra Cipta,
Krisiandi

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Ketapang meningkatkan status kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ke penyidikan.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Ketapang Panter Rivay Sinambela menegaskan tengah melengkapi alat bukti untuk penetapan tersangka

“Perkaranya sudah naik dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan, saat ini sedang ditangani bidang tindak pidana khusus,” kata Panter saat dihubungi, Sabtu (10/9/2023).

Panter memastikan, pihaknya komitmen menyelesaikan perkara tersebut hingga ke pengadilan karena menjadi atensi pimpinan.

Baca juga: Dugaan Pungli DAK, Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sebut untuk Alat Tulis Kantor dan Fotokopi

"Segera kita lakukan tindakan-tindakan hukum lebih lanjut, dan setelah itu kita akan tetapkan tersangka," tegas Panter.

Sebelumnya, Bupati Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) Martin Rantan mencopot Sekretaris Dinas Pendidikan Ketapang Sugiarto, karena tersandung kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus.

“Saya memiliki kewenangan untuk mengangkat dan memindahkan pegawai di Pemkab Ketapang sesuai aturan perundang-undangan,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (7/9/2023). 

Saat ini Sugiarto dipindah tugas menjadi Sekretaris Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Ketapang.

Menurut Martin, pemindahan itu dilakukan agar Sugiarto lebih konsentrasi dan fokus pada penanganan kasusnya

Baca juga: Tersandung Kasus Dugaan Pungli DAK, Sekdis Pendidikan Ketapang Dicopot

"Biar lebih konsentrasi, kalau ternyata dia bersalah mungkin suatu saat diberhentikan, tapi mudah-mudahan bisa selesai masalahnya," ungkap Martin.

Sebelumnya, Kejari Ketapang memanggil dan memeriksa Sugiarto terkait kasus dugaan pungutan liar dana alokasi khusus.

Pemeriksaan dilakukan Rabu (30/8/2023), mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.50 WIB.

Usai diperiksa, Sugiarto mengaku mengetahui adanya pungutan namun namun dia bantah telah memerintah staf untuk mengambil pungutan.

"Saya tidak mengarahkan staf untuk lakukan pungutan, tapi saya mengarahkan agar staf berkomunikasi dengan para kepala sekolah untuk kerelaan membantu," kata Sugiarto kepada wartawan, Rabu siang.

Menurut Sugiarto, pungutan yang dilakukan untuk menutupi keperluan alat tulis kantor, fotocopy serta pengandaan berkas.

"Jadi itu menjadi beban kami, makanya saya mengarahkan staf agar berkomunikasi dengan kepala sekolah," ungkap Sugiarto.

Kendati demikian, Sugiarto menegaskan uang hasil pungutan tidak dia nikmati. Dia hanya mengetahui hasil pungutan dari laporan staf.

Baca juga: Ada Dugaan Pungli DAK di Dinas Pendidikan Ketapang, Sejumlah Kepala Sekolah SD dan SMP Diperiksa Kejaksaan

"Saya cuma dapat laporan yang terkumpul berapa dan terserap untuk biaya ATK berapa. Di luar itu saya tidak bisa menerka-nerka," jelas Sugiarto.

Sugiarto juga membantah terkait patokan harga yang harus dikeluarkan kepala sekolah untuk biaya administrasi dan kontrak tiap paket pekerjaan yang didapat sekolah.

"Saya tidak ada beri catatan soal pungutan semua saya serahkan ke admin dinas, karena saya baru menjabat 4 bulan, jadi kebiasaan sebelumnya saya tidak tahu," ungkap Sugiarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Hendak Dikirim ke Kalimantan, 19 Tenaga Kerja Ilegal asal Lembata Ditahan

Regional
Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kantor Pertanahan Kota Batam Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Regional
Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Seratusan Kades Datangi Pemkab Demak, Minta SK Perpanjangan Kades 2 Tahun Segera Diterbitkan

Regional
Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Kebakaran Pasar Karangkobar Banjarnegara, Pedagang Akan Direlokasi, Kerugian Capai Rp 45,7 Miliar

Regional
Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Sekelompok Pelajar Serang SMAN 8 Jambi, 1 Pelajar Ditangkap Polisi

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Lahan Hutan, Anak Bupati Solok Selatan Mangkir Lagi

Regional
Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Nama-nama Baru Bermunculan di Bursa Pilkada Salatiga, Salah Satunya Anak Mantan Wakil Wali Kota

Regional
Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Setelah 5 Hari Perjalanan, Biksu Thudong Tiba di Candi Borobudur

Regional
Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Kisah Nelayan Semarang, Cuaca Ekstrem Sempat Bikin Ragu Bisa Pergi Haji Tahun Ini

Regional
Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Polisi Periksa Pasangan Nikah Sesama Jenis di Halmahera Selatan

Regional
Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Menantu di Banyuasin Pembacok Mertua Ternyata Sering KDRT Istri

Regional
Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Pemkot Bandar Lampung Mulai Pembangunan Chinatown

Regional
Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Baru Dikubur Sehari, Makam Mahasiswi Kedokteran UMY Dirusak secara Misterius

Regional
Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di 'Gala Dinner' WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Jokowi dan Puan Saling Lempar Senyum di "Gala Dinner" WWF, Gibran: Semua Baik-baik Saja

Regional
Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Aksi di Laut, Nelayan Sembulang Tolak Relokasi untuk Rempang Eco-City

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com