Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Koperasi di Ketapang Kalbar yang Dilaporkan Penggelapan Rp 650 Juta Jadi Tersangka Sejak 2019

Kompas.com - 07/11/2023, 19:57 WIB
Hendra Cipta,
Khairina

Tim Redaksi

KETAPANG, KOMPAS.com - YW, seorang ketua koperasi perkebunan kelapa sawit Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang sisa hasil kebun (SHK) Rp 650 juta, telah menjadi tersangka dalam kasus yang sama sejak tahun 2019.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ketapang AKP Fariz Kautsar mengatakan, Yw dilaporkan atas dugaan penggelapam dana talangan dan dana repel senilai Rp 162 juta.

Baca juga: Diduga Gelapkan Uang Anggota Rp 650 Juta, Ketua Koperasi Sawit di Ketapang Dilaporkan

Kemudian berdasarkan hasil penyidikan dan pemerikaan, YW ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2019.

“Saat ini status perkara masih berjalan,” kata Fariz kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Fariz menjelaskan, penanganan perkara tersebut terkendala berkas perkara yang mandek di jaksa penuntut umum.

“Petunjuk terakhir jaksa, harus dilakukan pemeriksaan ahli pidana yang sebelumnya sudah ditindaklanjuti dengan mengajukan ahli pidana namun belum mendapatkan jawaban,” ucap Fariz.

Fariz melanjutkan, dalam penanganan perkara terhadap YW memang tidak ditahan dengan pertimbangan tersangka kooperatif.

“Terkait laporan baru tentunya akan kami proses dulu dan lakukan penyelidikan," tuturnya.

Baca juga: Kemelut Koperasi Sawit di Riau, Kubu Anthony Hamzah Bantah Pernyataan Nusirwan

Sebelumnya, YW dilaporkan dilaporkan atas dugaan penggelapan uang sisa hasil kebun (SHK) senilai Rp 650 juta.

Perwakilan pelapor, Ujang Suhardi mengatakan, kecurigaan awal terjadi saat mendapat data SHK yang dibayar perusahaan sebesar Rp 1,5 miliar untuk dibagikan kepada 1.004 anggota.

“Setelah dipotong administrasi, harusnye setiap anggota mendapat sekitar Rp 1,3 juta, namun ternyata Rp 956.000 per orang,” kata Ujang kepada wartawan, Minggu (5/11/2023).

Ujang menduga, dugaan penggelapan juga dilakukan ketua koperasi dalam SHK bulan Agustus 2023. Udang yang diberitakan perusahaan per 3 bulan pada saat itu Rp 1,2 miliar.

Ujang menyebut, setelah dihitung harusnya setiap anggota mendapat Rp 1 juta namun hanya menerima Rp 840.000.

“Jika kami totalkan, dugaan penggelapan dana SHK Agustus dan November mencapai Rp 650 juta, ke mana uang sebanyak itu?” ungkap Ujang.

Ujang melanjutkan, sehari sebelum melapor, puluhan anggota mendatangi kantor koperasi untuk untuk meminta penjelasan. Namun ketua koperasi tidak mau datang dan hanya mengutus perwakilan.

“Alasannya, sisa uang SHK digunakan untuk biaya pembuatan patok hutan masyarakat,” ungkap Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Kejari Jayapura Eksekusi 4 Pelanggar Pemilu

Regional
Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Kekerasan Seksual Anak di Brebes Meningkat Setiap Tahun, Januari-April 2024 Tercatat 15 Kasus

Regional
Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Mayat Pria Tanpa Identitas yang Ditemukan di Hutan Kateri Dikenali Keluarga

Regional
Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Jadi Penyusun Ulang Buku “Resep Makanan Baduta dan Ibu Hamil”, Mba Ita: Komitmen untuk Tangani Stunting

Regional
Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Seorang Warga Sikka Dianiaya 3 Pria hingga Babak Belur, Satu Pelaku Berstatus ASN

Regional
Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Usai Penarikan Pencalonan, Caleg PDI-P Terpilih di Salatiga Resmi Diubah

Regional
Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Diisukan Maju Pilkada Papua, Irjen Fakhiri: Saya Masih Kapolda

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Rangkaian Kereta Tujuan Jakarta, Apa Saja?

Regional
Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Pembuat Video Asusila di Pemandian Air Panas Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Lakukan Hubungan Sesama Jenis, Motif Pelaku Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Terungkap

Regional
Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Jadi Tersangka Korupsi Dana Internet Desa, Mantan Wabup Flores Timur Diperiksa Pekan Depan

Regional
Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Marliah Tiba-tiba Jadi Warga Negara Malaysia, Kok Bisa?

Regional
Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Terpeleset Tumpahan Oli, Mahasiswa Tewas Terlindas Truk di Kalibanteng Semarang

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Regional
Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Hanyut Terbawa Arus Sungai, Remaja 16 Tahun di Malinau Ditemukan Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com