PEKANBARU, KOMPAS.com - Dualisme terjadi pada kepengurusan koperasi sawit Kopsa-M di Kabupaten Kampar, Riau.
Kubu pertama diketuai adalah Nusirwan, yang terpilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan (RAT) yang diikuti ratusan petani awal 2022 lalu.
Sedangkan kubu kedua, yakni Anthony Hamzah. Anthony Hamzah dipilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2021-2026 melalui RAT Desember 2021.
Baca juga: Duduk Perkara Kepengurusan Koperasi Sawit di Riau, Dualisme Diakhiri Kemenkumham RI
Pada Selasa (24/5/2022), Ketua Kopsa-M versi Nusirwan menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengakui kepengurusan Kopsa-M dengan dirinya sebagai ketua.
Terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor perubahan anggaran dasar AHU-0000414.AH.01.38.2022 tertanggal 19 Mei 2022 tersebut, serta merta menggugurkan klaim kepengurusan Kopsa-M versi Anthony Hamzah serta mengakhiri dualisme yang terjadi selama ini.
Selain menyatakan kepengurusan yang sah, SK tersebut juga mengubah nama Kopsa-M menjadi Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dengan Nomor Badan Hukum 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001.
Hal itu berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik dan ditindaklanjuti Permenkumham Nomor 14 tahun 2019, tentang Pengesahan Koperasi yang terdiri dari empat jenis, yakni produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa.
"Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Saya dan ratusan petani lainnya tak henti mengucap syukur kepada Allah SWT, dan begitu bahagia dengan terbitnya surat keputusan tersebut. Perjuangan, usaha, dan keringat yang kami curahkan untuk menyelamatkan Kopsa-M dijawab oleh Yang Maha Esa," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit di Aceh Merangkak Naik
Pernyataan Nusirwan dibantah ketua Kopsa-M versi Anthony Hamzah.
Bantahan itu disampaikan Pengacara Publik dan Juru Bicara Kopsa-M, Samaratul Fuad kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.