Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemelut Koperasi Sawit di Riau, Kubu Anthony Hamzah Bantah Pernyataan Nusirwan

Kompas.com - 27/05/2022, 12:43 WIB
Idon Tanjung,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Dualisme terjadi pada kepengurusan koperasi sawit Kopsa-M di Kabupaten Kampar, Riau.

Kubu pertama diketuai adalah Nusirwan, yang terpilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2022-2027 melalui rapat anggota tahunan (RAT) yang diikuti ratusan petani awal 2022 lalu.

Sedangkan kubu kedua, yakni Anthony Hamzah. Anthony Hamzah dipilih menjadi ketua Kopsa-M periode 2021-2026 melalui RAT Desember 2021.

Baca juga: Duduk Perkara Kepengurusan Koperasi Sawit di Riau, Dualisme Diakhiri Kemenkumham RI

Pada Selasa (24/5/2022), Ketua Kopsa-M versi Nusirwan menyampaikan bahwa
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) mengakui kepengurusan Kopsa-M dengan dirinya sebagai ketua.

Terbitnya Surat Keputusan (SK) dengan nomor perubahan anggaran dasar AHU-0000414.AH.01.38.2022 tertanggal 19 Mei 2022 tersebut, serta merta menggugurkan klaim kepengurusan Kopsa-M versi Anthony Hamzah serta mengakhiri dualisme yang terjadi selama ini.

Selain menyatakan kepengurusan yang sah, SK tersebut juga mengubah nama Kopsa-M menjadi Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) dengan Nomor Badan Hukum 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001.

Hal itu berlandaskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2018, tentang pelayanan terintegrasi secara elektronik dan ditindaklanjuti Permenkumham Nomor 14 tahun 2019, tentang Pengesahan Koperasi yang terdiri dari empat jenis, yakni produsen, konsumen, pemasaran, dan jasa.

"Tidak ada kata lain selain Alhamdulillah. Saya dan ratusan petani lainnya tak henti mengucap syukur kepada Allah SWT, dan begitu bahagia dengan terbitnya surat keputusan tersebut. Perjuangan, usaha, dan keringat yang kami curahkan untuk menyelamatkan Kopsa-M dijawab oleh Yang Maha Esa," kata Ketua Koppsa-M, Nusirwan kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Baca juga: Larangan Ekspor CPO Dicabut, Harga TBS Sawit di Aceh Merangkak Naik

Pernyataan Nusirwan dibantah ketua Kopsa-M versi Anthony Hamzah.

Bantahan itu disampaikan Pengacara Publik dan Juru Bicara Kopsa-M, Samaratul Fuad kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu (27/5/2022).

Ia menjelaskan, pada 20 Mei 2022, berdasarkan informasi yang diterima, telah terjadi perubahan data koperasi portal pencatatan online Kementerian Koperasi, dengan nama “Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M)" yang di ketuai oleh Nusirwan.

"Padahal dalam akta pendirian 319/BH/KDK.4/I/VIII/2001, nama koperasi yang sah adalah Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M), dengan data yang belum diperbarui oleh Pengurus Koperasi di bawah kepemimpinan Anthony Hamzah," kata Samaratul.

Kata dia, belum diperbaruinya data koperasi oleh Kopsa M kepemimpinan Anthony Hamzah, karena Dinas Koperasi Kampar mengabaikan permohonan pembaruan data yang disampaikan pihaknya sejak Januari 2022.

"Pembegalan terhadap status hukum Kopsa-M secara ilegal, diketahui diinisiatori oleh Nusirwan, karyawan PTPN V yang mengklaim diri sebagai ketua Kopsa-M," jelas Samaratul seraya mengatakan aksi tersebut diduga melibatkan sejumlah oknum di beberapa instansi.

Menurutnya, perubahan data pada portal pencatatan koperasi versi Nusirwan hanya bertahan satu hari saja. Karena di hari berikutnya, data tersebut telah di-takedown dan kembali pada data lama dengan ketua Anthony Hamzah dan nama Koperasi kembali menjadi Kopsa-M.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apapun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Terduga Pelaku Pembunuhan Karyawan Toko Pakaian Asal Karanganyar Belum Tertangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com