Salin Artikel

Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas

KOMPAS.com - Tersangka pencurian berinisial RF dikembalikan ke keluarganya dalam kondisi tewas di Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

RF awalnya dijemput pihak kepolisian atas tuduhan kasus pencurian.

Namun setelah menjalani pemeriksaan, RF justru dipulangkan dalam kondisi meninggal dunia dengan sejumlah kejanggalan.

Keluarga tuntut ke proses hukum

Paman RF, Marjuki mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut ke proses hukum.

“Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2024).

Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marzuki.

Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.

Luka lebam dan bekas jaitan

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF bangak bekas luka lebam dan luka baru, seperi bekas jahitan.

Dia menyebut luka tersebut mirip tembakan peluru pistol. Kemudian kening kanan atas terdapat luka menganga disertai lebam. Lalu lengan kiri RF terdapat luka lebam membiru.

"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.

Polisi sebut RF alami sesak napas

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, RF merupakan terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

RF diamankan penyidik Polsek Benua Kayong, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Selang beberapa jam setelah dilakukan pemeriksaan, atau Kamis pukul 03.00 WIB, RF mengalami sesak napas dan segera dibawa ke rumah sakit,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024) malam.

Tommy menerangkan, saat menjalani perawatan di Ruang IGD Rumah Sakit Umum Daerah Agoes Djam Ketapang, RF dinyatakan meninggal dunia.

“RF meninggal saat dirawat di RSUD ketapang,” ujar Tommy.

Anggota Polres Ketapang dinonaktifkan

Kepala Polisi Resor Ketapang AKBP Tommy Ferdian mengatakan, penonaktifan anggota tersebut merupakan perintah langsung Kepala Polisi Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Pipit Rismanto.

“Perintah Kapolda Kalbar, agar segera menonaktifkan anggota yang terlibat masalah ini,” kata Tommy dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1/2024).

Menurut Tommy, penonaktifan anggota bertujuan untuk kepentingan pemeriksaan supaya berjalan dengan lancar dan tuntas demi kepastian hukum di masyarakat.

“Kapolda juga memerintahkan untuk transparan dan menyampaikan secara terbuka perkembangan penanganan perkara ini,” ucap Tommy.

“Kami akan memberikan tindakan tegas apabila terbukti adanya pelanggaran kode etik maupun pidana,” timpal Tommy.

Saat ini, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto sudah membentuk tim gabungan khusus melakukan investigasi pengungkapan kasus tersebut.

"Tim sudah mulai bekerja dari kemaren hingga sekarang,” ungkap Tommy.

https://regional.kompas.com/read/2024/01/27/060822378/tersangka-pencurian-di-ketapang-tewas-dengan-luka-lebam-dan-bekas-peluru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke