KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial RF, asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas. Sebelumnya, RF dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas kasus pencurian.
Paman RF, Marjuki mengatakan, pihak keluarga tidak terima dengan peristiwa tersebut dan menyatakan akan menuntut ke proses hukum.
“Kami pihak keluarga akan melakukan langkah hukum,” kata Marjuki saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (26/1/2024).
Baca juga: Kasus Tahanan Tewas, 3 Bintara Polresta Banyumas Divonis 7 Tahun Penjara
Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.
Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.
“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marzuki.
Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.
Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.
"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apapun," ujar Marjuki.
Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF bangak bekas luka lebam dan luka baru, seperi bekas jahitan. Dia menyebut luka tersebut mirip tembakan peluru pistol.
Kemudian kening kanan atas terdapat luka menganga disertai lebam. Lalu lengan kiri RF terdapat luka lebam membiru.
"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.
Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, RF betul terduga pelaku pencurian dan diamankan petugas.
Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan dua orang anggota dan satu orang informan.
Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.
“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.