Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasat Reskrim Ketapang dan Kapolsek Dicopot Buntut Kasus Terduga Pencuri Dianiaya sampai Tewas

Kompas.com - 27/01/2024, 13:56 WIB
Hendra Cipta,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sebanyak lima anggota kepolisian di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dicopot dari jabatannya buntut kasus dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian hingga tewas.

Lima anggota tersebut adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.

Baca juga: Tersangka Pencurian di Ketapang Tewas dengan Luka Lebam dan Bekas Peluru, Polisi Sebut Sesak Napas

“Kelimanya, berdasarkan surat telegram yang keluar tadi malam, dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar,” kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Raden Pipit Wijaya kepada wartawan, Sabtu (27/1/2024).

Petit menjelaskan, kelima anggota dicopot dari jabatan mereka untuk memudahkan proses penyelidikan perkara tersebut.

“Kapolda Kalbar sudah menegaskan dan memastikan memastikan semua anggota yang terkait dalam peristiwa tersebut dilakukan penindakan baik secara pidana maupun kode etik,” ucap Petit.

Baca juga: Kronologi Pria di Ketapang Tewas Usai Ditangkap Versi Polisi, Meninggal di RS karena Sesak Napas

Sementara itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto membenarkan bahwa RF adalah terduga pelaku pencurian dan diamankan oleh petugas.

Namun dalam prosesnya terjadi tindakan kontraproduktif yang dilakukan oleh dua orang anggota dan satu orang informan.

Pipit memastikan, atas peristiwa tersebut Polda Kalbar komitmen semua diproses secara tegas, obyektif dan transparan.

“Semuanya dimintai pertanggungjawaban baik pidana maupun kode etik profesi. Kapolres Ketapang hari ini yang akan rilis langsung,” kata Pipit.

Sebelumnya, seorang pria, berinisial RF (22), asal Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi tewas.

RF awalnya dijemput di rumahnya oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencurian.

Paman RF, Marjuki menduga, RF keponakannya dianiaya pihak kepolisian karena dipaksa mengaku atas sebuah tuduhan kejahatan.

Marjuki bercerita, RF dijemput polisi pada Rabu (24/1/2024) pukul 23.00 WIB. Orangtua maupun kerabat tidak ada yang tahu.

Baca juga: Anak Kadis Ketapang Sulbar Keroyok Adik Tingkat di Mamuju

“Tak lama keluarga mendapat kabar kalau dia dibawa oleh petugas dari Polres Ketapang dengan tuduhan melakukan suatu kejahatan,” ucap Marjuki.

Marjuki menerangkan, pada Kamis (25/1/2024), RF diantar petugas kepolisian ke rumah orangtuanya dalam keadaan meninggal dunia.

Menurut polisi saat itu, RF meninggal karena sakit asma atau sesak napas.

"Tentu kami tidak percaya, karena tidak ada riwayat penyakit itu. Pada malam itu juga dia masih sehat tidak ada penyakit apa pun," ujar Marjuki.

Baca juga: Usai Ditangkap Polisi, Pria di Ketapang Dipulangkan dalam Kondisi Tewas, Ada Luka Mirip Bekas Tembakan

Kecurigaan keluarga semakin besar ketika melihat jenazah RF. Banyak ditemukan bekas luka lebam dan luka baru, seperti bekas jahitan, luka mirip tembakan peluru pistol.

Kemudian kening kanan atas luka menganga disertai lebam dan juga lengan kirinya terdapat luka lebam membiru.

"Kami lihat dengan mata kepala sendiri kondisi jenazah almarhum saat dimandikan untuk dimakamkan. Kami videokan seluruh kondisi tubuh almarhum," ucap Marjuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Jokowi: Harus Relokasi, Tak Mungkin Pembangunan di Jalur Bahaya Marapi

Regional
Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Sopir Mobil yang Terbakar di Banyumas Masih Misterius, Sempat Terekam Berjalan Santai Menjauhi TKP

Regional
Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Pemkab Kediri Alokasikan Dana Hibah Rp 5 Miliar, Mas Dhito: Komitmen Tuntaskan PTSL

Regional
Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Kunjungi Korban Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Jokowi Bagikan Sembako

Regional
Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Masuk Musim Kemarau, 80 KK di Semarang Kekurangan Air Bersih

Regional
Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Bocah 14 Tahun di Bali Diperkosa 3 Pria Dewasa di Hotel, Korban Kenal Pelaku di Medsos

Regional
Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Viral, Unggahan Website Resmi Pemkot Posting Berita Wali Kota Semarang Maju Pilkada, Ini Penjelasan Kominfo

Regional
Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Tak Diizinkan Mancing, Pelajar SMP di Kalbar Nekat Bunuh Diri dengan Senapan Angin

Regional
Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Pedagang di Ambon Plaza Mogok Jualan karena Harga Sewa Kios Naik

Regional
Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Melalui Festival Budaya Isen Mulang 2024, Gubernur Sugianto Kenalkan Potensi dan Budaya Kalteng

Kilas Daerah
Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Pelajar SMA di Morowali Tega Bunuh Ibunya Saat Tidur, Apa yang Terjadi?

Regional
Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Duduk Perkara Malapraktik di Prabumulih, Bidan yang Menjabat sebagai Lurah Jadi Tersangka

Regional
Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Viral Video 4 Wanita dan Satu Polisi Merokok Sambil Konsumsi Miras, Diduga di Mapolres Sikka

Regional
Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Pilkada Demak, PPP Bakal Usung 3 Nama, Baru Satu yang Ambil Formulir

Regional
Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Selundupkan Benih Lobster Senilai Rp 15,9 Miliar, 2 Pelaku Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com