Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Penantian, Ratusan Transmigran di Nunukan Tagih Janji Hak Lahan

Kompas.com - 28/02/2024, 08:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Kalimantan Utara menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berjuang untuk memenuhi tuntutan 230 KK warga transmigran SP 5 Sebakis yang menuntut lahan garapan dan lahan plasma.

Sejak 2013 sampai hari ini, warga transmigran SP 5 Sebakis, Nunukan Barat terus berharap bisa menggarap lahan dan memperbaiki nasib mereka di tanah rantau.

Faktanya, sudah 13 tahun mereka ditempatkan di SP 5 Sebakis, lahan garapan mereka tidak ada.

Untuk bertahan hidup, mereka bekerja serabutan dan sebagian menjadi buruh kasar perusahaan.

Baca juga: Cerita SMP Filial Budi Luhur, Sekolah Anak-anak Transmigrasi Sebakis yang Selalu Pindah karena Gedung Reyot

"Peristiwa ini sudah 13 tahun, dan kita tidak mau berbicara ke belakang karena akan berujung mencari cari kesalahan. Kita fokus bagaimana memenuhi tuntutan warga transmigran untuk memiliki lahan garapan, LU 1 dan LU II," ujar Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi, Selasa (27/2/2024).

Penempatan 230 KK transmigran di Nunukan juga berdasar adanya kerjasama antara Pemkab Nunukan, Kaltara dengan Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Surat dengan nomor 2 tahun 2013 tentang penyelesaian program transmigrasi di lokasi unit pemukiman Transmigrasi Seimanggaris SP 5 Nunukan Barat yang ditandatangani Bupati Nunukan Drs. H Basri dan Bupati Klaten, Sunarna SE M.Hum tersebut menyatakan bahwa para transmigran menerima jatah lahan pekarangan seluas 0,25 hektar yang siap olah dan diterima saat penempatan.

Menerima lahan usaha 1 seluas 0,75 hektar dan LU II seluas 2 hektar. Dengan ketentuan paling lambat 2 tahun pasca penempatan, hak LU I dan LU II sudah diterima dan digarap para transmigran.

"Sampai sekarang lahan tersebut belum ada, sehingga dituntut oleh transmigran. Kita juga kesulitan menyelesaikan masalah ini, karena fakta di lapangan, lahan disana dikuasai masyarakat. Benturan kepentingan ini yang harus kita jaga," ujarnya lagi.

Dalam sejarahnya, tutur Masniadi, Pemerintah Kabupaten Nunukan pernah mencoba menyelesaikan persoalan lahan yang dalam penguasaan masyarakat.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus, bahkan sempat terjadi kerusuhan yang berpotensi meluas karena melibatkan masyarakat tempatan.

Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmuKompas.com/Ahmad Dzulviqor Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmu

"Sekali lagi, kita fokus penyelesaian, Disnakertrans Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, ada BPN, Kemenakertrans, Kementrian PDT. Kita sudah sampaikan masalah ini puluhan kali, namun belum ada juga solusi atas masalah ini," sesalnya.

Terakhir kali terjadi pertemuan dengan pejabat fungsional Kemenakertrans, ada opsi untuk menggarap lahan mangrove yang berlokasi tak jauh dari kawasan transmigrasi.

Hanya saja, solusi ini butuh kajian mendalam, karena berhubungan dengan habitat mangrove.

Sementara pembabatan mangrove, memiliki konsekuensi pidana sebagaimana Pasal 50 Undang Undang Kehutanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Kain Gebeng, Kain Khas Ogan Ilir yang Nyaris Punah

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com