Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Tahun Penantian, Ratusan Transmigran di Nunukan Tagih Janji Hak Lahan

Kompas.com - 28/02/2024, 08:40 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nunukan, Kalimantan Utara menegaskan bahwa Pemerintah Daerah terus berjuang untuk memenuhi tuntutan 230 KK warga transmigran SP 5 Sebakis yang menuntut lahan garapan dan lahan plasma.

Sejak 2013 sampai hari ini, warga transmigran SP 5 Sebakis, Nunukan Barat terus berharap bisa menggarap lahan dan memperbaiki nasib mereka di tanah rantau.

Faktanya, sudah 13 tahun mereka ditempatkan di SP 5 Sebakis, lahan garapan mereka tidak ada.

Untuk bertahan hidup, mereka bekerja serabutan dan sebagian menjadi buruh kasar perusahaan.

Baca juga: Cerita SMP Filial Budi Luhur, Sekolah Anak-anak Transmigrasi Sebakis yang Selalu Pindah karena Gedung Reyot

"Peristiwa ini sudah 13 tahun, dan kita tidak mau berbicara ke belakang karena akan berujung mencari cari kesalahan. Kita fokus bagaimana memenuhi tuntutan warga transmigran untuk memiliki lahan garapan, LU 1 dan LU II," ujar Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi, Selasa (27/2/2024).

Penempatan 230 KK transmigran di Nunukan juga berdasar adanya kerjasama antara Pemkab Nunukan, Kaltara dengan Pemkab Klaten, Jawa Tengah.

Surat dengan nomor 2 tahun 2013 tentang penyelesaian program transmigrasi di lokasi unit pemukiman Transmigrasi Seimanggaris SP 5 Nunukan Barat yang ditandatangani Bupati Nunukan Drs. H Basri dan Bupati Klaten, Sunarna SE M.Hum tersebut menyatakan bahwa para transmigran menerima jatah lahan pekarangan seluas 0,25 hektar yang siap olah dan diterima saat penempatan.

Menerima lahan usaha 1 seluas 0,75 hektar dan LU II seluas 2 hektar. Dengan ketentuan paling lambat 2 tahun pasca penempatan, hak LU I dan LU II sudah diterima dan digarap para transmigran.

"Sampai sekarang lahan tersebut belum ada, sehingga dituntut oleh transmigran. Kita juga kesulitan menyelesaikan masalah ini, karena fakta di lapangan, lahan disana dikuasai masyarakat. Benturan kepentingan ini yang harus kita jaga," ujarnya lagi.

Dalam sejarahnya, tutur Masniadi, Pemerintah Kabupaten Nunukan pernah mencoba menyelesaikan persoalan lahan yang dalam penguasaan masyarakat.

Namun upaya tersebut tidak berjalan mulus, bahkan sempat terjadi kerusuhan yang berpotensi meluas karena melibatkan masyarakat tempatan.

Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmuKompas.com/Ahmad Dzulviqor Gedung SMP Filial Budi Luhur. Sekolah ini menjadi tempat anak anak transmigran SP 5 Sebakis menimba ilmu

"Sekali lagi, kita fokus penyelesaian, Disnakertrans Nunukan sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, ada BPN, Kemenakertrans, Kementrian PDT. Kita sudah sampaikan masalah ini puluhan kali, namun belum ada juga solusi atas masalah ini," sesalnya.

Terakhir kali terjadi pertemuan dengan pejabat fungsional Kemenakertrans, ada opsi untuk menggarap lahan mangrove yang berlokasi tak jauh dari kawasan transmigrasi.

Hanya saja, solusi ini butuh kajian mendalam, karena berhubungan dengan habitat mangrove.

Sementara pembabatan mangrove, memiliki konsekuensi pidana sebagaimana Pasal 50 Undang Undang Kehutanan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Bukan Demo di Jalan Raya, SPSI Babel Kerahkan Ribuan Buruh ke Pantai Wisata

Regional
Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Belum ada Calon Lain, PKB Semarang Dukung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng

Regional
Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Seorang Penumpang Kapal KMP Lawit Terjun ke Laut, Pencarian Masih Dilakukan

Regional
Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Mabuk Saat Mengamen, 2 Anak Jalanan di Lampung Rampok Pengguna Jalan

Regional
'May Day', Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

"May Day", Buruh di Jateng Akan Demo Besar di Semarang

Regional
Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Nobar Timnas Bareng Sandiaga di Solo, Gibran: Tak Bicara Politik

Regional
Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Satgas Cartenz Duga KKB Penyerang Rumah Polisi dan Polsek Homeyo Kelompok Keni Tipagau

Regional
Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Status Kepegawaian Belum Jelas, PPDI Kebumen Curhat ke Bupati

Regional
Kesal 'Di-prank', Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Kesal "Di-prank", Seorang Pemuda Aniaya Kakeknya

Regional
Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Nelayan di Merauke Papua Temukan Mayat dengan Kepala Sudah Terpisah

Regional
Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Gibran Tanggapi soal DPRD Singgung Pembangunan Masjid Sriwedari Belum Selesai dalam Rapat Paripurna

Regional
Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Tak Nafkahi Anak Setelah Bercerai, Pria di Aceh Timur Ditangkap Polisi

Regional
UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

UTBK-SNBT Dimulai, 10 Peserta di Lampung Tak Bawa Surat Keterangan Lulus

Regional
Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Bukit Rhema Gereja Ayam Gratiskan Tiket untuk Timnas U-23 Indonesia, Promo Selama Setahun

Regional
PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

PHRI Solo Kecewa Status Internasional Bandara Adi Soemarmo Dicabut

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com