Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses dan Peserta Pemilu Flores Timur Dilarang Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang

Kompas.com - 13/02/2024, 13:35 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Farid Assifa

Tim Redaksi

FLORES TIMUR, KOMPAS.com - Tim sukses (timses) dan peserta Pemilu di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilarang kampanye di media sosial selama masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024.

Langkah ini untuk memastikan tidak ada pihak yang melakukan kampanye politik pada masa tenang Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 275 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Flores Timur, Ernesta Katana, meminta agar simpatisan parpol serta calon anggota legislatif (caleg) menghapus iklan yang mengandung muatan politik di laman akun media sosial masing-masing.

Baca juga: Cerita Buruh di Flores Timur, Hanya Bertahan dengan Rp 200.000 Setelah Upahnya Dipakai Bayar Kebutuhan

Kemudian, mereka dilarang menggunakan media sosial sebagai sarana untuk mempengaruhi masyarakat memilih calon-calon tertentu sampai hari pemungutan suara.

"Seluruh medsos yang digunakan oleh tim kampanye wajib ditutup selama masa tenang," ujar Ernesta dalam keterangan, Selasa (14/2/2024).

Pihaknya, jelas Erenesta, telah menyampaikan larangan tersebut saat rapat kerja teknis masa tenang bersama Polres Flores Timur, Kodim 1624 Flores Timur, Satpol PP Flores Timur, serta perwakilan parpol peserta Pemilu.

Jika ada pihak yang ketahuan dan terbukti melanggar, Bawaslu Flores Timur akan mengambil tindakan sesuai aturan yang berlaku.

"Kalau ditemukan adanya pelanggaran, saya pastikan, Bawaslu Flores Timur akan mengambil tindakan tegas," kata dia.

Dia juga menambahkan Bawaslu Flores Timur akan melibatkan TNI-Polri, Satpol PP, awak media, serta masyarakat umum untuk memperkuat pengawasan sehingga pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar.

Baca juga: Flores Timur Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi hingga 14 Februari

"Kita berharap peserta Pemilu memahami aturan secara baik dan juga mau menurunkan APK secara mandiri," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Pria Bacok Tetangga di Banyuwangi, Ngamuk Halaman Gudang Jadi Lokasi Parkir Tahlilan

Regional
Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Jokowi Makan Malam di Kampung Melayu Lombok, Pesan Nasi Goreng Istimewa

Regional
Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Ada Sengketa, KPU Tunda Penetapan 5 Caleg Terpilih di Sumbar

Regional
Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Imbas Letusan Gunung Ruang, 1.324 Warga Dievakuasi Keluar dari Pulau Tagulandang

Regional
Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Pencarian Dihentikan, 2 Penambang Tertimbun Galian Batu Bara Dinyatakan Hilang

Regional
Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Gunung Ruang Keluarkan Asap Setinggi 600 Meter

Regional
Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Kisah Relawan Tagana Sumbawa, 14 Tahun Berada di Garda Depan Bencana Tanpa Asuransi

Regional
14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

14 Mobil Damkar Berjibaku Bersihkan Bandara Sam Ratulangi dari Debu Gunung Ruang

Regional
TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

TKA di Kepri Wajib Bayar Restribusi 100 Dolar AS Tiap Bulan

Regional
Aksi 'May Day' di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Aksi "May Day" di Semarang Ricuh, Polisi Semprotkan Water Canon Saat Gerbang Didobrak Massa

Regional
Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Ayah di Manggarai Timur Diduga Cabuli Anak Kandung sampai Melahirkan

Regional
Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Daftar ke 4 Parpol, Pj Walkot Bodewin Siap Bertarung di Pilkada Ambon

Regional
Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Culik Warga, Anggota Geng Motor di Lhokseumawe Ditangkap

Regional
Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Buruh Demak Terbagi 2, Ikut Aksi di Semarang atau Jalan Sehat Bersama Pemerintah

Regional
Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Selingkuh Dengan Teman Kantor, Honorer di Bangka Barat Dipecat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com