MANOKWARI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat membentuk Satuan Tugas atau Satgas Anti-Politik Uang. Satgas ini untuk mencegah terjadinya politik uang menjelang hari pemungutan suara Pemilu 2024.
"Satgas ini yang terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkumdu Provinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu kabupaten atau kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Ongky Isgunawan, Selasa (13/2/2024).
Ongky menyebut, pembentukan satgas ini untuk memastikan berjalannya proses pemilu dengan baik.
"Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita," tegasnya.
Baca juga: Satu Calon Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Meninggal Dunia
Satuan Tugas Anti-Politik Uang akan fokus menjaga integritas pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.
"Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang," ujarnya.
Baca juga: Caleg DPR RI Diduga Lakukan Politik Uang di Jakbar pada Masa Tenang
Dalam pelaksanaannya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif. Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas di wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang.
"Kami tempatkan anggota Satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang," tegasnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan pemilu, termasuk praktik politik uang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.