Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlilit Utang ke Sesama Napi, Agun Nekat Kabur dari Lapas Pontianak

Kompas.com - 10/02/2024, 13:11 WIB
Hendra Cipta,
Reni Susanti

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com - Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak di bawah umur yang dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak ternyata hanya bersembunyi di plafon.

Kepala Lapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, alasan Agun nekat kabur karena terlilit utang pada warga binaan lain.

“Alasannya selain masalah keluarga seperti kemarin disampaikan juga ada masalah utang piutang dengan sesama warga binaan lain,” kata Julianto saat dihubungi, Jumat (9/2/2024) malam.

Baca juga: Depresi Terlilit Utang Pinjol, Pria di PurbaIingga Nekat Terjun ke Sumur

Julianto mengungkapkan, saat ini Agun tengah diperiksa petugas. Selanjutnya ia akan diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

“Dia tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman namun segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan,” ucap Julianto.

Baca juga: Oknum Dosen Edarkan Uang Palsu di Sorong, Mengaku Terpaksa karena Terlilit Utang

Julianto meminta petugas lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Jadikan ini sebagai sarana evaluasi, tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tutup Julianto.

Kronologi penemuan Agun

Ditemukannya Agun bermula saat sejumlah petugas melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang generator.

“Di ruang ini petugas menemukannya dalam keadaan lemah. Pengakuannya, dia bersembunyi di plafon, hanya bekal air minum,” ucap Julianto.

Menurut Julianto, Agun memutuskan turun ke gudang generator karena cuaca terik dan tidak kuat berada di plafon.

“Apalagi akhir-akhir ini cuaca benar-benar ekstrem," ucap Julianto.

Sebelumnya, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umut kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.

Terpidana dengan masa hukuman 8 tahun ini melarikan diri lewat atap kamar mandi umum, pada Rabu (24/1/2024) antara pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada Rabu pukul 09.00 WIB.

“Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamar, kamarnya di C3,” kata Kadivpas Kanwilkumham Kalbar Hernowo, Kamis (25/1/2024).

Hernowo mengatakan, petugas menemukan satu lubang atap di kamar mandi Blok A. Sebelum menghilang, Agin diketahui menjenguk temannya yang sakit stroke di Blok A.

“Kemungkinan dia ini sering membersihkan tangan di blok itu, lalu tahu ada kamar mandi umum lewat situlah dia melarikan diri,“ ujar Hernowo.

Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak. Dia divonis penjara 8 tahun karena terbukti menyodomi bocah di bawah umur.

“Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023,” ucap Hernowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com