Salin Artikel

Terlilit Utang ke Sesama Napi, Agun Nekat Kabur dari Lapas Pontianak

PONTIANAK, KOMPAS.com - Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak di bawah umur yang dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak ternyata hanya bersembunyi di plafon.

Kepala Lapas Pontianak, Julianto Budhi Prasetyo mengatakan, alasan Agun nekat kabur karena terlilit utang pada warga binaan lain.

“Alasannya selain masalah keluarga seperti kemarin disampaikan juga ada masalah utang piutang dengan sesama warga binaan lain,” kata Julianto saat dihubungi, Jumat (9/2/2024) malam.

Julianto mengungkapkan, saat ini Agun tengah diperiksa petugas. Selanjutnya ia akan diamankan ke dalam strap sel tahanan untuk pengamanan dan sanksi atas pelanggarannya.

“Dia tetap menjalani masa pidana tanpa ada penambahan hukuman namun segala hak integrasinya sudah dipastikan tidak akan diberikan,” ucap Julianto.

Julianto meminta petugas lebih mengedepankan sikap profesional serta menerapkan integritas dalam melaksanakan tugas.

“Jadikan ini sebagai sarana evaluasi, tingkatkan integritas dan selalu terapkan profesionalitas dalam menjalankan tugas,” tutup Julianto.

Kronologi penemuan Agun

Ditemukannya Agun bermula saat sejumlah petugas melakukan kontrol serta memeriksa keadaan instalasi listrik di ruang generator.

“Di ruang ini petugas menemukannya dalam keadaan lemah. Pengakuannya, dia bersembunyi di plafon, hanya bekal air minum,” ucap Julianto.

Menurut Julianto, Agun memutuskan turun ke gudang generator karena cuaca terik dan tidak kuat berada di plafon.

“Apalagi akhir-akhir ini cuaca benar-benar ekstrem," ucap Julianto.

Sebelumnya, Agun Saufi (51), warga binaan kasus sodomi anak bawah umut kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Pontianak.

Terpidana dengan masa hukuman 8 tahun ini melarikan diri lewat atap kamar mandi umum, pada Rabu (24/1/2024) antara pukul 09.00 WIB hingga 12.30 WIB.

Agun terakhir kali terlihat dalam kamera pengawas pada Rabu pukul 09.00 WIB.

“Setelah ada pengecekan apel pemindahan regu dari pagi ke siang dia sudah tidak berada di kamar, kamarnya di C3,” kata Kadivpas Kanwilkumham Kalbar Hernowo, Kamis (25/1/2024).

Hernowo mengatakan, petugas menemukan satu lubang atap di kamar mandi Blok A. Sebelum menghilang, Agin diketahui menjenguk temannya yang sakit stroke di Blok A.

“Kemungkinan dia ini sering membersihkan tangan di blok itu, lalu tahu ada kamar mandi umum lewat situlah dia melarikan diri,“ ujar Hernowo.

Hernowo menjelaskan, Agun merupakan terpidana kasus perlindungan anak. Dia divonis penjara 8 tahun karena terbukti menyodomi bocah di bawah umur.

“Dia sempat ditahan di Rutan Mempawah, kemudian pindah ke Lapas Pontianak pada Oktober 2023,” ucap Hernowo.

https://regional.kompas.com/read/2024/02/10/131114478/terlilit-utang-ke-sesama-napi-agun-nekat-kabur-dari-lapas-pontianak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke