PEMALANG, KOMPAS.com - Polres Pemalang berhasil mengungkap pelaku pembunuhan bos mainan yang terjadi di Perumahan Puri Asri, Desa Purwosari, Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada Selasa (28/11/2023).
Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku berinisial AN (20) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Baca juga: Olah TKP Kasus Tewasnya Bos Grosir Mainan, Polisi Hadirkan Anak Bungsu Korban
Pelaku yang merupakan sesama pengusaha itu nekat membunuh Mohammad Aldar (60) karena terlilit utang.
“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang. Tersangka yang juga pengusaha itu tinggal tidak jauh dari rumah korban,” kata Gunawan, Rabu (6/12/2023).
Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat tersangka memasuki rumah korban, pada Selasa (28/11/2023) dini hari. Saat itu kondisi rumah sepi.
Pelaku masuk ke rumah korban melalui tangga samping rumah akses menuju lantai dua.
"Tersangka langsung menuju kamar korban dan melakukan penusukan pada leher korban sebanyak dua kali yang saat itu korban sedang tidur," jelasnya.
Saat itu, lanjut Gunawan, korban sempat melakukan perlawanan tetapi tidak berdaya karena pendarahan. Pelaku dengan leluasa mencari harta korban yang mudah dibawa seperti uang tunai.
"Pelaku mengambil uang dalam kotak sebesar Rp 3 juta dan uang tunai Rp 400.000 yang berada di jok motor milik korban," kata Gunawan Wibisono.
Meski begitu, polisi terus melakukan penyelidikan motif pelaku dan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan kekerasan tersebut.
Atas perbuatannya, tersangka AN (22) dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.