Salin Artikel

Pelaku Pembunuhan Bos Mainan di Pemalang Ditangkap, Ternyata Pengusaha yang Terlilit Utang

Wakapolres Pemalang Kompol Gunawan Wibisono mengatakan, pelaku berinisial AN (20) ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.

Pelaku yang merupakan sesama pengusaha itu nekat membunuh Mohammad Aldar (60) karena terlilit utang. 

“Kasus terungkap setelah dilakukan berbagai tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang. Tersangka yang juga pengusaha itu tinggal tidak jauh dari rumah korban,” kata Gunawan, Rabu (6/12/2023). 

Ia menjelaskan, kasus tersebut berawal saat tersangka memasuki rumah korban, pada Selasa (28/11/2023) dini hari. Saat itu kondisi rumah sepi.

Pelaku masuk ke rumah korban melalui tangga samping rumah akses menuju lantai dua.

"Tersangka langsung menuju kamar korban dan melakukan penusukan pada leher korban sebanyak dua kali yang saat itu korban sedang tidur," jelasnya.

"Pelaku mengambil uang dalam kotak sebesar Rp 3 juta dan uang tunai Rp 400.000 yang berada di jok motor milik korban," kata Gunawan Wibisono.

Meski begitu, polisi terus melakukan penyelidikan motif pelaku dan keterlibatan pihak lain dalam kasus pencurian dan kekerasan tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka AN (22) dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 365 ayat 1 dan 3 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2023/12/06/161010878/pelaku-pembunuhan-bos-mainan-di-pemalang-ditangkap-ternyata-pengusaha-yang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke