KOMPAS.com - Pasangan suami istri (Pasutri) menjadi korban penyekapan oleh lima orang di sebuah kos di Condorcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman).
Lima orang ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana penyekapan, penganiayaan, perampasan dan kekerasan seksual.
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi mengatakan, penyekapan ini bermula sejak bulan Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Kejadian berawal dari korban dan tersangka berinisial MSH (43) yang sudah saling mengenal ini mengadakan perjanjian kerja sama bisnis jual beli mobil.
Nilai investasi yang dilakukan antara keduanya Rp 1,2 miliar.
Baca juga: Kades Candibinangun Sleman Jadi Tersangka Kasus Mafia Tanah Kas Desa
"Sejak bulan Agustus 2023 korban sudah tidak memberikan keuntungan kepada pelaku, tentang kegiatan bisnis tersebut," ucapnya.
Kemudian Kamis 12 Oktober 2023 tersangka YR dan tersangka AS atas perintah tersangka MSH mendatangi rumah korban.
Keduanya meminta paksa barang berharga milik korban berupa sertifikat, perhiasan, kartu keluarga, kartu tanda penduduk dan kunci mobil.
Barang-barang itu digunakan sebagai jaminan pelunasan hutang bisnis.
Setelah korban menyerahkan barang-barang tersebut, korban dan istrinya dibawa ke indekos daerah Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.
Sesampainya di lokasi, korban bersama istrinya lanjut Endriadi disekap dalam ruangan yakni di pantry dan kamar kos. Setelah masuk ruangan, kemudian pintu dikunci dari luar.
"Selama penyekapan korban dan istri mengalami kekerasan fisik. Mereka melaporkan ada kekerasan fisik yang diduga dilakukan para tersangka. Korban juga melaporkan bahwa yang bersangkutan mengalami kekerasan seksual juga," tuturnya.
Diungkapkan Endriadi dugaan peristiwa tersebut terjadi sekitar tanggal 12 Oktober sampai dengan 10 Desember atau setidak-tidaknya masuk bulan Oktober sampai dengan Desember.
Peristiwa penyekapan ini terungkap setelah adanya laporan polisi terkait orang hilang. Kemudian dari kepolisian mendatangi lokasi penyekapan dan melakukan penangkapan.
"Di wilayah lain ada laporan hilangnya orang. Para pelaku didatangi oleh petugas dari wilayah lain dan (korban yang disekap) dibebaskan," ungkapnya.